Oktober 30, 2026

Ria Norsan Evaluasi Pengaturan Jembatan Kapuas I, Skema Lalu Lintas Bakal Dibahas Bersama

D19A04C5-F8B8-4ED2-9F34-DB14FEA36158

KILASKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, akan mengevaluasi pengaturan lalu lintas di Jembatan Kapuas I dan Duplikasi Jembatan Kapuas I setelah meninjau langsung kondisi kedua jembatan tersebut, Kamis (15/10/2026).

Evaluasi ini berkaitan dengan penerapan surat edaran tentang pengoperasian Jembatan Kapuas I dan duplikasinya bagi kendaraan angkutan orang dan barang. Pemerintah akan melihat efektivitas pengaturan tersebut dalam mengurai kemacetan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Norsan mengatakan, pihaknya akan membahas kelanjutan pengaturan lalu lintas bersama sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Bupati Kubu Raya, hingga Wali Kota Pontianak.

“Setelah kita melihat pengurai kemacetan ini, apakah kita lanjutkan atau tidak? Kita nanti memperpanjang dulu, sambil kita nanti rapat,” ujar Norsan saat memberikan keterangan usai peninjauan.

Menurutnya, hasil evaluasi akan menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah pengaturan yang berjalan saat ini tetap dilanjutkan atau dikembalikan ke pola sebelumnya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud mempersulit masyarakat melalui kebijakan tersebut. Sebaliknya, pengaturan lalu lintas diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kepadatan kendaraan yang selama ini terjadi di kawasan kedua jembatan.

“Kita tidak ada maksud untuk mempersulit masyarakat, tapi bagaimana kita mempermudah masyarakat,” tegasnya.

Norsan juga menekankan bahwa kebijakan yang diterapkan tetap mengacu pada keputusan gubernur sebelumnya. Karena itu, masyarakat perlu memahami ketentuan penggunaan masing-masing jembatan sesuai pengaturan yang berlaku.

Selain mempertimbangkan kelancaran arus lalu lintas, pemerintah juga memperhatikan kondisi konstruksi Jembatan Kapuas I yang lebih dahulu dibangun.

Pembahasan bersama instansi terkait diharapkan menghasilkan pengaturan yang tepat, baik untuk mengurangi kemacetan maupun menjaga keselamatan pengguna jalan.

Hingga keterangan tersebut disampaikan, keputusan akhir mengenai kelanjutan skema pengaturan lalu lintas masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *