Oktober 30, 2026

Polda Kalbar Selidiki Dugaan Fraud Penyimpangan Dana KUR Bank Kalbar, Sejumlah Cabang Disorot

IMG_1114

Kantor Bank Kalbar

KILASKALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tengah menelusuri dugaan fraud penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Kalbar. Penyelidikan tersebut mencakup dugaan persoalan yang tidak hanya berada di kantor pusat, tetapi juga di sejumlah kantor cabang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, mengatakan bahwa pihaknya sedang menangani laporan mengenai dugaan fraud dalam penyaluran fasilitas kredit tersebut.
“Benar, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan fraud Bank Kalbar dalam penyaluran KUR. Saat ini Ditreskrimsus Polda Kalbar masih dalam proses penyelidikan,” ujar Burhanudin, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, proses penanganan perkara berawal dari laporan yang diterima kepolisian. Selanjutnya, penyidik melakukan pendalaman untuk mengumpulkan informasi dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.
Salah satu pihak yang disebut akan dimintai keterangan adalah seseorang berinisial GER. Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang menguraikan secara lengkap peran pihak tersebut dalam dugaan perkara ini.
Burhanudin juga mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan yang sedang ditelusuri tidak hanya berkaitan dengan kantor pusat Bank Kalbar. Sejumlah kantor cabang turut menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Kepolisian belum mengungkapkan jumlah cabang yang menjadi perhatian penyelidikan, besaran dana yang diduga bermasalah, ataupun bentuk penyimpangan yang tengah diperiksa.
Di tengah proses penyelidikan, muncul informasi mengenai dugaan penggunaan data mahasiswa untuk pengajuan pinjaman KUR tanpa persetujuan yang bersangkutan.
Berdasarkan informasi awal yang beredar, mahasiswa di sebuah perguruan tinggi diduga ditawari bantuan dengan persyaratan membuka rekening bank dan menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP). Data tersebut kemudian disinyalir dimanfaatkan untuk kepentingan pengajuan kredit.
Selain dugaan penyalahgunaan data, terdapat pula informasi mengenai kemungkinan pembagian dana pinjaman yang melibatkan nasabah dan oknum internal bank berinisial GER.
Salah satu skema yang beredar menyebutkan adanya dugaan pembagian dana dari pinjaman senilai Rp2 miliar, dengan masing-masing Rp1 miliar disebut dialokasikan kepada nasabah dan pihak yang diduga terlibat.
Meski demikian, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya. Pembuktian mengenai mekanisme pengajuan kredit, penggunaan data nasabah, aliran dana, serta keterlibatan pihak tertentu masih bergantung pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Dugaan ini menjadi perhatian karena KUR merupakan program pembiayaan yang dirancang untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Karena itu, proses penyalurannya harus berjalan sesuai ketentuan, dengan memastikan identitas peminjam, persetujuan kredit, serta penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila dugaan penyimpangan terbukti, persoalan tersebut berpotensi menimbulkan dampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembiayaan yang ditujukan untuk mendukung kegiatan usaha.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, meminta masyarakat dan awak media memberikan kesempatan kepada penyidik untuk menuntaskan pendalaman perkara.
“Saya mohon waktu kepada teman-teman untuk bersabar. Secepatnya akan kami sampaikan perkembangan kasus ini,” ujar Bambang.
Polda Kalbar belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai perkara tersebut. Dengan demikian, dugaan penyalahgunaan data, pembagian dana kredit, maupun keterlibatan individu tertentu masih harus diuji melalui proses hukum. Semua pihak yang disebut dalam informasi awal tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga terdapat pembuktian yang sah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *