Oktober 30, 2026

Diduga Timbun Pertalite, Satreskrim Amankan Dua Orang dan 500 Liter BBM di SPBU Kota Baru

IMG-20260713-WA0008

Polresta Pontianak Tangkapn2 Pelaku Penyalahgunaan BBM

KILASKALBAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di kawasan SPBU Bundaran Kota Baru.

 

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol. Happy Margowati Suyono, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada (7/7/2026) mengenai aktivitas mencurigakan sejumlah orang yang diduga melangsir Pertalite di SPBU tersebut.

 

“Pada tanggal 7 Juli 2026 kami mendapatkan informasi dari masyarakat adanya beberapa orang yang melangsir BBM jenis Pertalite di SPBU Kota Baru. Tim Satreskrim bersama Tim Enggang yang saat itu juga sedang melaksanakan patroli langsung melakukan pengamanan terhadap dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penimbunan BBM,” ujarnya saat diwawancarai wartawan pada Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) bersama personel piket lainnya di SPBU Bundaran Kota Baru.

 

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menampung BBM bersubsidi.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor, yakni satu unit Suzuki Thunder dan satu unit Honda Vario. Selain itu, petugas juga menyita tiga jeriken berkapasitas 35 liter, tiga jeriken berkapasitas 30 liter, empat jeriken berkapasitas 20 liter, serta satu jeriken berkapasitas 5 liter yang berisi BBM.

 

Menurutnya, total BBM yang diamankan di lokasi mencapai sekitar 500 liter. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dua orang yang diamankan mengakui hanya sekitar 280 liter BBM yang merupakan milik mereka.

 

“Secara keseluruhan BBM yang kami amankan sekitar 500 liter. Namun dari hasil keterangan dua terduga pelaku, mereka mengakui sekitar 280 liter. Saat petugas melakukan pengamanan, ada beberapa orang lain yang lebih dulu meninggalkan lokasi sehingga barang bukti yang ada kami amankan seluruhnya,” jelasnya.

 

Saat ini Satreskrim Polresta Pontianak masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut, termasuk menelusuri kepemilikan sisa barang bukti yang ditemukan di lokasi. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *