Diduga Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Rumah di Kayong Utara Digerebek Warga
KILASKALBAR – Warga Desa Riam Berasap Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Aksi tersebut dipicu keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.
Penggerebekan dilakukan di sebuah hunian yang berada di kawasan Pal 8. Aksi melibatkan puluhan warga bersama pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setelah berbagai keluhan terkait dugaan peredaran narkoba sebelumnya disampaikan kepada aparat penegak hukum.
Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Benar, belum lama ini puluhan masyarakat Desa Riam Berasap Jaya menggerebek sebuah hunian, tepatnya sebuah rumah di Pal 8,” ujar Kamiriluddin saat dikonfirmasi pada Senin (13/7/2026).
Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah masyarakat merasa geram karena dugaan peredaran narkoba belum juga berhenti meski telah berulang kali disampaikan kepada pihak berwenang.
Dari hasil penggerebekan, warga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Barang bukti tersebut antara lain plastik klip bening yang diduga bekas kemasan sabu serta beberapa alat hisap atau bong.
Kamiriluddin mengatakan seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Barang bukti tersebut sebelumnya diamankan oleh Kepala Desa setempat setelah ditemukan di salah satu hunian saat penyergapan, kemudian telah disita oleh aparat penegak hukum,” katanya.
Sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin mengaku telah lama menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di Desa Riam Berasap Jaya maupun desa tetangga, yakni Desa Simpang Tiga.
Ia mengatakan persoalan tersebut kerap dibahas bersama tokoh masyarakat dalam berbagai forum musyawarah karena dikhawatirkan akan merusak masa depan generasi muda, terutama kalangan pelajar.
“Kami khawatir generasi muda, termasuk para pelajar, menjadi korban jika peredaran narkoba ini terus dibiarkan,” ujarnya.
Kamiriluddin juga mengungkapkan dirinya menerima informasi bahwa narkoba diduga dijual dalam paket kecil dengan harga relatif murah, berkisar Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per paket.
Menurutnya, harga yang terjangkau tersebut dikhawatirkan menjadi cara untuk menarik minat anak-anak muda agar mencoba mengonsumsi narkoba hingga akhirnya mengalami ketergantungan.
“Semua yang kecanduan narkoba biasanya berawal dari rasa penasaran dan coba-coba. Ketika sudah ketagihan, mereka akan sulit melepaskan diri. Ini yang sangat kami khawatirkan karena dapat menghancurkan masa depan generasi muda,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut selama ini juga telah beberapa kali dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum. Kamiriluddin berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi langkah awal untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kayong Utara sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
