November 1, 2026

Zulhas Berang Harga TBS Masih Ada Yang Dibawah Rp. 2.000 Perkilo

IMG-20260605-WA0005

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan

KILASKALBAR – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan pemerintah akan memeriksa rantai tata niaga kelapa sawit menyusul adanya keluhan mengenai rendahnya harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani. Menurutnya, harga yang berada di kisaran Rp2.000 per kilogram perlu ditelusuri karena dinilai tidak sebanding dengan harga minyak sawit mentah (CPO) yang berlaku saat ini.

 

Dalam keterangannya, Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan harga yang diterima petani sesuai dengan kondisi pasar dan kesepakatan yang telah ditetapkan.

 

“Harga CPO sekarang dalam negeri sudah disepakati sekitar Rp14.000 sampai Rp14.500 per kilogram. Kalau dihitung, dua kilogram buah tandan segar menjadi satu kilogram CPO. Karena itu, harga yang diterima petani seharusnya bisa lebih baik,” ujarnya.

 

Ia mencontohkan, apabila harga TBS hanya Rp2.000 per kilogram, maka nilai dua kilogram TBS hanya mencapai Rp4.000. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam rantai distribusi yang perlu dibenahi.

 

“Nah, ini yang kita mau bereskan,” kata Zulkifli Hasan.

 

Pemerintah, lanjutnya, akan melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penetapan harga di lapangan untuk mengetahui penyebab rendahnya harga yang diterima petani.

 

“Kita periksa, karena sekarang proses semua. Tentu ada perlawanan-perlawanan,” ujarnya.

 

Zulkifli Hasan juga menyinggung rencana penataan tata kelola ekspor CPO yang menurutnya akan dilakukan melalui mekanisme yang lebih terintegrasi.

 

“Kan nanti CPO-nya satu pintu ekspornya,” kata dia.

 

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat menciptakan tata niaga sawit yang lebih transparan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memastikan harga TBS yang diterima masyarakat tetap berada pada tingkat yang wajar sesuai perkembangan harga CPO di pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *