GMD di Karimunting, Ria Norsan Minta Nelayan Miliki BPJS Ketenagakerjaan
KILASKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengimbau para nelayan di Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, memiliki perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Imbauan tersebut disampaikan Norsan saat mengunjungi tempat penampungan hasil tangkapan nelayan berupa sotong, gurita dan ikan segar yang merupakan rangkaian Gema Membangun Desa (GMD) ke V di kawaaan tersebut, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Norsan, pekerjaan sebagai nelayan memiliki risiko kecelakaan, terutama ketika melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut. Karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diperlukan sebagai bentuk perlindungan bagi nelayan maupun keluarganya.
“Saya harapkan semua nelayan di sini memegang kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk asuransi perlindungan mereka. Jadi, jika terjadi kecelakaan, bisa mendapatkan dana untuk ahli warisnya,” ujar Norsan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat dalam kesempatan tersebut menjelaskan, pemerintah provinsi telah menjalankan kebijakan perlindungan pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menyebutkan, perlindungan tersebut telah berjalan dengan dukungan pemerintah daerah, termasuk melalui alokasi anggaran APBD.
Menurutnya, nelayan merupakan salah satu kelompok pekerja yang perlu mendapatkan perhatian karena memiliki risiko pekerjaan cukup tinggi.
Ia juga menjelaskan terdapat dua kategori nelayan, yakni nelayan mandiri dan nelayan yang bekerja dalam sistem kapal dengan pemilik kapal sebagai pemberi kerja.
“Kesadaran untuk melindungi diri dalam melakukan pekerjaan sebagai nelayan perlu ditingkatkan, mulai dari saat mereka melaut,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang nelayan setempat, Atan, menyambut baik perhatian pemerintah terhadap perlindungan jaminan sosial bagi nelayan.
Ia mengaku telah bekerja sebagai nelayan selama belasan tahun. Menurutnya, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan rasa aman karena nelayan memiliki perlindungan apabila mengalami musibah maupun sakit.
Atan berharap semakin banyak nelayan di Karimunting yang mendapatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dukungan juga disampaikan Edi Muziono selaku pemilik tempat penampungan hasil tangkapan nelayan. Ia menyatakan akan menyampaikan imbauan tersebut kepada para nelayan yang bekerja sama dengannya.
Menurut Edi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan penting bagi nelayan karena dapat membantu memberikan jaminan ketika menghadapi risiko pekerjaan.
Pemerintah berharap peningkatan perlindungan jaminan sosial dapat berjalan seiring dengan pengembangan sektor perikanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
