November 1, 2026

Tak Sekadar Remisi, Warga Binaan Kalbar Dibekali Keterampilan dan Modal Usaha

IMG-20260817-WA0004

Hasil Karya Warga Binaan

KILASKALBAR – Pemberian remisi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk memperoleh pengurangan masa pidana. Pemerintah juga mendorong mereka memiliki bekal keterampilan dan modal usaha sebelum kembali ke tengah masyarakat.

 

Hal tersebut terlihat dari berbagai kegiatan pembinaan yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Barat. Warga binaan dilibatkan dalam kegiatan produktif, mulai dari kerajinan hingga pengolahan makanan dan kopi.

 

Gubernur Kalbar Ria Norsan mengapresiasi berbagai produk hasil pembinaan warga binaan yang ditampilkan dalam kegiatan pemberian remisi, Senin (17/8/2026).

 

“Kaget saya lihatnya. Ada buat kerajinan, seperti kapal. Kemudian juga banyak kerajinan-kerajinan, juga makanan. Dan yang hebat itu ada buat kopi,” ujar Norsan.

 

Menurutnya, kegiatan produktif tersebut dapat menjadi salah satu modal bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan di masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalbar, Jayanta, mengatakan pembinaan keterampilan memang menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan.

 

“Di dalam lapas kita memperkerjakan warga binaan untuk meningkatkan kualitas mereka, sehingga mereka bebas nanti bisa bermanfaat,” katanya.

 

Selain memperoleh keterampilan, warga binaan juga mendapatkan premi dari hasil pekerjaan yang mereka lakukan selama menjalani pembinaan.

 

Dukungan juga diberikan Pemerintah Provinsi Kalbar kepada warga binaan yang langsung bebas. Gubernur Ria Norsan memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta kepada warga binaan yang memperoleh kebebasan pada momentum pemberian remisi.

 

Salah satu penerima bantuan, Jemi Nizar, mengaku bersyukur mendapatkan kesempatan untuk kembali ke masyarakat sekaligus memperoleh modal usaha.

 

“Saya sangat berterima kasih dengan adanya program remisi Agustus ini. Bertepatan pula pada hari ini saya bebas mendapatkan remisi Agustusan,” kata Jemi.

 

Ia mengatakan bantuan modal Rp5 juta tersebut akan digunakan untuk membuka usaha setelah bebas. Salah satu rencana yang disebutkannya adalah berjualan bakso.

 

“Setelah ini saya akan mungkin buka usaha dengan modal yang diberikan kepada kami,” ujarnya.

 

Jemi juga mengapresiasi pembinaan yang diberikan selama berada di lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, banyak pelajaran dan keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa pidana.

 

“Banyak hal dan pelajaran yang kami dapat di sini sehingga bisa kami fungsikan secara produktif ketika kembali kepada masyarakat,” katanya.

 

Gubernur Ria Norsan berpesan agar warga binaan yang kembali ke masyarakat menjadikan masa lalu sebagai pengalaman dan tidak mengulangi kesalahan.

 

“Sabar dan tabah menghadapi cobaan ini. Kesalahan yang sudah terjadi dijadikan pengalaman untuk ke depannya, tidak lagi berbuat yang jelek,” pesan Norsan.

 

Norsan juga mengatakan pemerintah dapat memberikan pendampingan psikologis apabila warga binaan yang telah bebas membutuhkan bantuan tersebut. Pendampingan dapat melibatkan lembaga terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

 

Pada momentum HUT ke-81 RI tahun ini, sebanyak 4.493 narapidana di Kalbar mendapatkan Remisi Umum. Sebanyak 163 orang di antaranya langsung bebas dan diharapkan mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif dan bertanggung jawab di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *