Oktober 30, 2026

Pemuda di Pontianak curi 2 buah Hp jemaah dengan berpura pura solat

IMG-20260302-WA0002

Memanfaatkan momen Ramadan, Seorang Pria mencuri Hp milik Jamaah Masjid di Kota Pontianak ( Foto : Humas Polresta )

KILASKALBAR – Seorang pria berinsial DA ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak diduga karena melakukan aksi pencurian di Masjid As-Salam, Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (01/02/2026).

Pelaku ditangkap setelah sebelumnya adanya laporan dari korban yang saat itu sedang melaksanakan ibadah salat di Masjid. Namun setelah selesai melaksanakan ibadah dua unit hanphone yang berada di tasnya hilang.

“Pada Jumat pagi (27/02/2026) Korban saat itu sedang melaksanakan ibadah salat di masjid. Namun setelah selesai, dua unit handphone yang berada di dalam tasnya sudah tidak ada,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya dalam keterangan rilisnya pada Senin (02/03/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp7.200.000.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku melancarkan aksinya dengan modus berpura-pura melaksanakan ibadah di dalam masjid untuk mengelabui situasi sekitar.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak yang dipimpin IPDA Amin Suryadinata, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap tersangka DA beserta barang bukti saat berada di kawasan Kampung Beting,” ungkap Ryan.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit Handphone yang rencananya akan dijual dan hasilnya digunakan untuk bermain judi.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi saat beraktivitas di tempat umum, termasuk rumah ibadah.(dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *