Disdikbud Kalbar Perkuat Pelestarian Cagar Budaya Kelenteng Tengah Laut
KILASKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memperkuat upaya perlindungan dan pengembangan situs bersejarah di daerah. Salah satu yang menjadi perhatian ialah Cagar Budaya Kelenteng Tengah Laut di Kabupaten Kubu Raya, Jumat (3/4/2026).
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Sy. Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan penetapan status cagar budaya menjadi langkah penting dalam menjaga nilai sejarah dan keaslian bangunan bersejarah tersebut.
“Kelenteng Tengah Laut ini unik, bukan hanya dari sisi letak geografisnya yang berada di perairan, tapi juga nilai sejarahnya sebagai saksi perkembangan masyarakat Tionghoa dan penyebaran agama Konghucu di Kubu Raya sejak tahun 1952,” ujarnya.
Menurut Faisal, setelah resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya pada 2022 lalu, sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pelestarian.
Ia menilai situs budaya seperti Kelenteng Tengah Laut memiliki potensi besar, baik sebagai sarana edukasi sejarah maupun destinasi wisata religi dan budaya di Kalimantan Barat.
“Kami ingin memastikan bahwa bangunan yang didirikan oleh para pendahulu kita ini tetap kokoh. Ini adalah bukti nyata bagaimana masyarakat Kalimantan Barat sejak dulu telah hidup berdampingan dengan laut, baik sebagai nelayan maupun pedagang,” katanya.
Faisal juga menekankan pentingnya literasi sejarah bagi generasi muda agar memahami nilai keberagaman dan toleransi yang tercermin dari warisan budaya daerah.
Menurutnya, keberadaan situs cagar budaya dapat menjadi ruang pembelajaran langsung bagi pelajar untuk mengenal sejarah dan identitas daerahnya.
“Tugas kita bukan hanya menjaga fisiknya, tapi juga mewariskan narasinya. Jangan sampai anak cucu kita kehilangan jejak sejarah nenek moyangnya hanya karena kita lalai dalam mendokumentasikan dan merawatnya,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kelenteng Tengah Laut dikenal sebagai salah satu ikon budaya masyarakat Tionghoa di Kalimantan Barat yang telah berdiri selama puluhan tahun dan kini menjadi bagian penting dari warisan budaya yang dilindungi negara.
