April 17, 2026

Residivis Narkoba Kembali Tertengkap Kasus Curanmor.

IMG-20260401-WA0003

Residivis narkoba ditangkap karena curanmor ( Foto : Humas Polsek )

KILASKALBAR – Tim 2 Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (29) atas dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (31/04/2026).

Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi terkait keberadaan pelaku pencurian sepeda motor yang berada di kawasan Jalan Tanjung Raya I, Gang Stabil, Kecamatan Pontianak Timur.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim 2 Resmob berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur untuk memastikan keberadaan pelaku. Setelah dipastikan pelaku berada di lokasi, tim langsung menuju tempat tersebut dan mengamankan pelaku,” ujarnya pada rabu, (01/04/2026).

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah hitam.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam yang diduga hasil curian.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari catatan kepolisian, pelaku diketahui merupakan residivis kasus narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *