November 1, 2026

Pontianak jadi Penyumbang Kecelakaan Tertinggi di Kalbar dengan 192 Kecelakaan

IMG-20260603-WA0005

Kota Pontianak menjadi penyumbang angka tertinggi tingkat kecelaan di Kalbar

KILASKALBAR – Kota Pontianak yang merupakan wilayah satuan kerja Polresta Pontianak menjadi penyumbang angka kecelakaan tertinggi di Kalimantan Barat sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026.

 

Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Korlantas Polri, tercatat sebanyak 192 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak Kota.

 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Zulyanto, mengatakan angka tersebut menempatkan Polresta Pontianak Kota sebagai daerah dengan jumlah kecelakaan tertinggi di Kalbar.

 

“Untuk tiga wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi, pertama Polresta Pontianak Kota sebanyak 192 kasus, kemudian Polres Sanggau sebanyak 60 kasus, dan Polres Mempawah sebanyak 58 kasus,” ujarnya kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa 2 Juni 2026.

 

Secara keseluruhan, Ditlantas Polda Kalbar mencatat 568 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kalimantan Barat selama lima bulan pertama tahun 2026.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 175 orang meninggal dunia, 282 orang mengalami luka berat, dan 596 orang mengalami luka ringan. Sementara total kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp3.189.010.005.

 

Zulyanto menjelaskan, faktor manusia atau human error masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kalbar.

 

Berdasarkan data IRSMS, terdapat 541 kecelakaan yang dipicu faktor manusia, sementara faktor kendaraan menyumbang 26 kasus dan faktor jalan hanya satu kasus.

 

“Faktor manusia masih sangat dominan sebagai penyebab kecelakaan lalu lintas. Karena itu kami terus mengedepankan edukasi dan penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” jelasnya.

 

Selain itu, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Tercatat sebanyak 804 sepeda motor terlibat dalam berbagai insiden kecelakaan selama Januari hingga Mei 2026.

 

Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibanding kendaraan angkutan barang yang terlibat sebanyak 169 unit, angkutan orang atau bus sebanyak 98 unit, angkutan BBM sebanyak 9 unit, kendaraan tidak bermotor sebanyak 7 unit, serta mobil penumpang sebanyak 6 unit.

 

Sementara itu, terdapat tiga kasus tabrak lari dengan kendaraan yang tidak teridentifikasi. Secara keseluruhan, jumlah kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Kalbar mencapai 1.096 unit.

 

Menurut Zulyanto, tingginya angka kecelakaan di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius Ditlantas Polda Kalbar. Upaya pencegahan akan terus dilakukan guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *