Polisi Bongkar TPPO, Korban Diimingi 40 Juta dan Hidup Layak
Polisi Bongkar TPPO di Pontianak
KILASKALBAR – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali terjadi di Kota Pontianak, kali ini dengan modus pernikahan dengan warga negara asing asal China.
Dalam kasus tersebut, korban dijanjikan kehidupan layak hingga mahar puluhan juta rupiah agar bersedia menikah dan diberangkatkan ke luar negeri.
Kapolresta Pontianak, Endang Tri Purwanto, mengatakan pihaknya masih mendalami jaringan perekrutan setelah mengamankan sejumlah perempuan yang diduga akan dikirim ke China.
“Korban dijanjikan kehidupan yang layak di China dan diberikan iming-iming uang puluhan juta rupiah,” ujarnya dalam keterangan press di Mapolresta Pontianak Kota, jumat (29/05/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para korban direkrut melalui modus pernikahan dengan pria asal China.
Salah satu korban bahkan dijanjikan mahar sebesar Rp40 juta apabila bersedia menikah dan tinggal di negara tersebut. Polisi mengungkapkan, faktor ekonomi menjadi salah satu alasan korban tergiur tawaran tersebut.
Para perekrut juga diduga memperlihatkan foto-foto perempuan yang disebut berhasil hidup mapan setelah menikah dengan pria China guna meyakinkan calon korban.
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Haji Kadir, Kelurahan Parit Mayor, Kecamatan Pontianak Timur.
Rumah tersebut diduga dijadikan tempat penampungan sementara bagi para korban TPPO sebelum diberangkatkan ke luar negeri.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah korban beserta dokumen perjalanan dan paspor.
Kapolresta menegaskan praktik perdagangan orang berkedok pernikahan sangat berbahaya karena korban berpotensi mengalami eksploitasi setelah berada di luar negeri.
Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam perekrutan dan pengiriman korban ke China.
