Juni 5, 2026

Polda Kalbar Ancam Penimbunan dan Pembelian BBM Berlebihan Terancam Lebaran di Penjara

IMG-20260310-WA0003

Petugas SPBU sedang melakukan pengisian BBM kepada konsumen ( Foto : Humas Pertamina )

KILASKALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penimbunan maupun pembelian bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah besar yang tidak sesuai ketentuan di wilayah Kalimantan Barat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto menyikapi terjadi panic buying oleh Masyarakat yang terjadi di beberapa SPBU di Wilayah Kalimatan Barat.

Ia menjelaskan langkah tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas distribusi BBM serta memastikan ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat, khususnya menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat pada momen-momen tertentu seperti libur panjang dan hari besar keagamaan seperti Hari Raya Idul Fitri.

Polda Kalbar melalui jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM di berbagai wilayah. Pengawasan dilakukan mulai dari SPBU, jalur distribusi hingga potensi penyimpanan BBM secara ilegal.

“Kami akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan penimbunan maupun pembelian BBM dalam jumlah besar yang berpotensi mengganggu distribusi dan merugikan masyarakat,” ujarnya usai memimpin Apel Operasi Ketupat Kapuas 2026, di Mapolda Kalbar, Kamis (12/03/2026).

Selain penimbunan, aparat juga akan memantau praktik pembelian BBM menggunakan kendaraan atau wadah secara berulang dengan tujuan untuk dijual kembali secara ilegal. Tindakan tersebut dinilai dapat menyebabkan kelangkaan BBM di tingkat masyarakat.

“Saya perintahkan anggota untuk melakukan pengawasan terhadap SPBU dan saya ingatkan juga untuk kelompok atau oknum yang biasa menimbun BBM jangan sampai saudara mendekam di penjara,” tegasnya.

Polda Kalbar juga mengimbau kepada pengelola SPBU agar mematuhi aturan penyaluran BBM serta tidak melayani pembelian yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolda Kalbar mengatakan jika Pertamina memastikan pasokan BBM untuk wilayah Kalimantan Barat mencukupi namun masyarakat tidak perlu panik dalam membeli BBM di SPBU.

Masyarakat pun diminta untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau distribusi BBM ilegal.

Dengan adanya pengawasan dan penindakan ini, diharapkan distribusi BBM di wilayah Kalimantan Barat tetap berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.(dk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *