Februari 11, 2025

Pj Sekda Kalimantan Barat Tekankan Penyempurnaan LPPD 2024 untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintahan

X. 20250121091603_IMG_7572

Pj Sekda Kalbar M Bari Saat Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Penyusunan LPPD Provinsi Kalbar Tahun 2024. [AdpimKalbar]

KILASKALBAR – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, membuka kegiatan sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 di Hotel Maestro Pontianak. Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas laporan sebagai tolok ukur kinerja pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, M. Bari menjelaskan bahwa mekanisme penyusunan LPPD tahun ini tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Namun, terdapat penyempurnaan pada beberapa indikator, definisi operasional, serta penyajian data evidence pada sejumlah urusan pemerintahan.

“Data penunjang penyusunan LPPD harus disampaikan tepat waktu ke Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kalimantan Barat. Hingga 20 Januari, keterisian aplikasi e-LPPD baru mencapai 27 dari total 114 Indikator Kinerja Kunci (IKK). Hal ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar M. Bari.

Ia menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk meningkatkan wawasan teknis tim penyusun LPPD. Narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) dan Inspektorat memberikan panduan teknis agar tidak terjadi kesalahan dalam penyusunan laporan.

“LPPD adalah dokumen vital yang tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah tetapi juga menjadi bahan evaluasi nasional. Berdasarkan evaluasi terakhir pada 2022, LPPD Provinsi Kalbar memperoleh nilai 2,85 dengan status sedang. Kita perlu bekerja bersama untuk meningkatkan capaian ini,” tambahnya.

Menurut M. Bari, keterbukaan informasi menjadi tantangan bagi penyelenggaraan pemerintahan. Data yang valid dan akurat dalam LPPD tidak hanya menjadi alat evaluasi tetapi juga sarana untuk menunjukkan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

“Sebagai dokumen wajib yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, LPPD menjadi alat penting untuk menyampaikan informasi pembangunan yang transparan. Hal ini menjadi salah satu tolak ukur utama bagi masyarakat untuk menilai kinerja pemerintah,” jelasnya.

M. Bari menegaskan, penyusunan LPPD adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya tim penyusun. Data yang baik akan menghasilkan laporan berkualitas, dan laporan yang berkualitas dapat mendorong kemajuan provinsi.

“Dengan transparansi dan sinergi, kita dapat menghasilkan dokumen LPPD yang ideal, mencerminkan kinerja optimal, dan menunjukkan komitmen kita dalam mendorong kemajuan Kalimantan Barat,” tutupnya.

Acara ini dihadiri oleh tim penyusun dan reviu LPPD dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang diharapkan mampu menyempurnakan dokumen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *