November 1, 2026

Norsan Tegaskan Pentingnya Perlindungan Pekerja dan Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada May Day 2026

WhatsApp-Image-2026-06-09-at-17.52.30-1024x539

KILASKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja serta perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang digelar di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (1/5/2026).

Mengusung tema “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha guna menciptakan hubungan industrial yang sehat, harmonis, dan berkelanjutan.

“Ini saat yang tepat untuk memperkuat komunikasi dan sinergi. Kita ingin hubungan industrial yang sehat antara pekerja dan perusahaan,” ujar Norsan.

Dalam sambutannya, Norsan menegaskan bahwa seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlindungan sosial. Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap berbagai risiko kerja.

Ia menjelaskan, perusahaan wajib mendaftarkan pekerja formal dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara itu, pekerja informal juga telah diberikan akses menjadi peserta dengan iuran yang lebih terjangkau melalui berbagai kebijakan keringanan.

Menurut Norsan, manfaat program tersebut sangat besar bagi pekerja dan keluarganya. Ia mencontohkan seorang pekerja di sektor perkebunan sawit yang menerima santunan hingga ratusan juta rupiah setelah mengalami musibah, meski selama ini hanya membayar iuran dalam jumlah relatif kecil.

“Ini penting agar pekerja terlindungi. Jika terjadi risiko kerja, ada jaminan yang bisa menopang keluarga mereka,” tegasnya.

Selain perlindungan sosial, Norsan juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam hubungan kerja. Ia meminta para pekerja menjalankan tugas secara profesional, sementara perusahaan diharapkan memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau hubungan ini harmonis, saya yakin konflik industrial bisa diminimalkan,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Ahmad Priyono, melaporkan bahwa hingga 2026 sebanyak 1,1 juta pekerja di Kalimantan Barat telah terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus memperkuat pengawasan di sektor-sektor strategis, seperti perkebunan dan pertambangan, untuk memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.

Melalui momentum Hari Buruh Internasional 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha semakin erat sehingga kesejahteraan tenaga kerja dapat terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *