November 1, 2026

Coba Bobol Rumah Kost di Pontianak, Dua Pemuda Diamankan Polisi

IMG-20260716-WA0000

Polsek Pontianak Selatan Mengamankan 2 Pelaku

KILASKALBAR – Polsek Pontianak Selatan mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian di sebuah rumah kost di Jalan Karya Kita Gang Karya Kita 2, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara.

 

Kedua terduga pelaku berinisial RF (23) dan DS (23) dengan memanjat pagar depan rumah kost yang dalam kondisi terkunci untuk masuk ke halaman, sementara satu rekannya berada di luar pada senin (13/7/2026) sekitar pukul 22:00 WIB.

 

Aksi tersebut diketahui pemilik kost melalui kamera CCTV yang terpasang di lokasi. Pemilik kemudian meminta salah seorang penghuni kost untuk memeriksa keadaan.

 

Saat mengetahui ada orang yang diduga hendak mengambil barang, penghuni kost langsung berteriak “maling”. Teriakan itu membuat salah seorang terduga pelaku melarikan diri. Ia sempat bersembunyi di kamar kosong sebelum kabur melalui pintu belakang dan meninggalkan sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan di halaman kost.

 

Pemilik kost kemudian mengamankan sepeda motor tersebut. Keesokan harinya, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, salah seorang terduga pelaku kembali ke lokasi dengan alasan hendak mengambil sepeda motor yang ditinggalkan. Namun pemilik kost menolak menyerahkan kendaraan tersebut dan meminta menunjukkan keberadaan rekannya yang diduga masuk ke area kost pada malam sebelumnya.

 

Setelah lokasi keberadaan rekannya diketahui, warga bersama korban berhasil mengamankan terduga pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan.

 

Mendapat informasi adanya dua orang yang diamankan warga, Tim Macan Selatan langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 17.30 WIB. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

 

Dari hasil interogasi awal, keduanya diduga mengakui perbuatannya. Polisi selanjutnya melakukan gelar perkara awal dan menyerahkan penanganan kasus kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi tersebut.

 

Saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan, memeriksa saksi-saksi dan para tersangka, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk penanganan perkara hingga tahap berikutnya.

 

Perlu diketahui, status kedua pria tersebut saat ini masih merupakan tersangka berdasarkan proses penyidikan kepolisian, dan penanganan perkara akan berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *