November 1, 2026

Balai Karantina Kalbar Lakukan 120 Tindakan Yamg Masuk di Perbatasan

IMG-20260526-WA0005

Bahan Pangan yang diamankan Balai Karantina Kalbar

KILASKALBAR – Dari Januari hingga April 2026, Balai Karantina Kalbar mencatat telah melakukan sekitar 120 kali tindakan penahanan, penolakan, dan pemusnahan terhadap komoditas ilegal di berbagai pintu masuk wilayah Kalbar.

 

Kasus terbesar yang berhasil diamankan yakni penahanan 42 ton bahan pangan ilegal senilai sekitar Rp1,1 miliar. Penindakan tersebut dilakukan melalui koordinasi bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar serta sejumlah instansi terkait seperti Bea Cukai, Imigrasi, dan Satgas Perbatasan.

 

Namun pengawasan di wilayah Kalbar diakui memiliki tantangan besar yakni luasnya wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yang mencapai sekitar 857 kilometer, banyaknya jalur tikus, keterbatasan personel, serta tingginya mobilitas barang menjadi kendala utama dalam pengawasan.

 

Selain bawang bombai dan bawang merah ilegal, Karantina juga kerap menangani berbagai komoditas lain seperti buah-buahan, daging impor, satwa liar, ikan hias, bibit tanaman, hingga hewan tanpa dokumen resmi.

‎

‎”Sejumlah komoditas seperti bawang bombai, bawang merah, dan buah-buahan tidak dapat masuk langsung melalui pelabuhan di Kalimantan Barat karena hanya boleh melalui pelabuhan tertentu yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” tambahnya

‎

‎Namun demikian, untuk memenuhi kebutuhan di Kalbar, distribusi komoditas tersebut seharusnya dilakukan melalui daerah yang memiliki pelabuhan resmi pemasukan, seperti Jakarta, Semarang, Surabaya, atau Makassar.

 

“Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak membawa maupun memperjualbelikan bahan pangan ilegal karena risikonya sangat besar, baik terhadap kesehatan maupun keberlangsungan sektor pertanian dan peternakan lokal,” jelasnya.

‎

‎Oleh karena itu, menurut Ferdi, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan akan terus bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum lainya.

‎

‎”Kita tentu akan terus berkolaborasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak tarkait untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan masuknya bahan pangan ilegal ke Kalimantan Barat,” pungkasnya.

‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *