Oktober 30, 2026

Dermaga Rusak, Penyeberangan Feri Pontianak-Siantan Ditargetkan Kembali Beroperasi pada 2027

IMG_0892

KILASKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merencanakan perbaikan dermaga penyeberangan feri di kawasan Pontianak dan Siantan pada 2027. Perbaikan ini diharapkan dapat menghidupkan kembali layanan penyeberangan yang saat ini tidak beroperasi akibat kerusakan dermaga.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan, perbaikan fasilitas penyeberangan menjadi salah satu langkah yang dibahas untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Jembatan Kapuas I dan II.

“Kenapa sekarang tidak beroperasional? Karena dermaganya rusak. Segera mungkin akan diperbaiki. Tadi juga sudah ada rencana untuk tahun depan diperbaiki,” ujar Norsan, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, perbaikan direncanakan mencakup dermaga di kawasan Siantan maupun Pontianak. Pemerintah berharap layanan feri dapat kembali melayani masyarakat pada 2027.

Menurut Norsan, keberadaan penyeberangan feri diharapkan menjadi alternatif perjalanan masyarakat yang selama ini bergantung pada jalur jembatan untuk menyeberangi Sungai Kapuas.

Pengoperasian kembali layanan tersebut juga menjadi bagian dari sejumlah rencana penanganan kemacetan, selain pengaturan lalu lintas kendaraan, pembangunan jembatan baru, dan pelebaran jalan.

Sebelumnya, pemerintah bersama unsur dinas perhubungan dan kepolisian menyepakati pengaturan lalu lintas di kawasan Jembatan Kapuas I dan II diberlakukan secara permanen. Salah satu perubahan yang disepakati adalah penyesuaian waktu pembatasan hingga pukul 15.00 WIB dari sebelumnya pukul 16.00 WIB.

Pemerintah berharap, penambahan alternatif penyeberangan dapat membantu mendistribusikan arus kendaraan dan mengurangi kepadatan lalu lintas antara Pontianak dan Kubu Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *