November 1, 2026

Polda Kalbar Tangani 71 Laporan Polisi Kasus Karhutla, 7 Orang Jadi Tersangka

IMG-20260909-WA0003

Kahutla di Kalbar

KILASKALBAR — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat terus menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalbar.

 

Kanit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar, AKP Rahmad, mengatakan hingga saat ini jajaran Polda Kalbar telah menerima puluhan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla.

 

“Untuk LP jajaran Polda Kalimantan Barat sudah ada 71 LP dengan 43 laporan informasi. Untuk terlapornya ada 33, tersangkanya ada tujuh orang,” ujarnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Karhulta di Kantor Gubernur Kalbar.

 

Selain laporan yang melibatkan individu, polisi juga menangani perkara yang berkaitan dengan korporasi. Rahmad menyebut terdapat tujuh laporan polisi yang berkaitan dengan korporasi dan seluruhnya masih dalam tahap penyelidikan.

 

“Korporasi ada tujuh laporan polisi dan sifatnya masih dalam proses penyelidikan untuk korporasi,” katanya.

 

Menurut Rahmad, proses penyelidikan terhadap laporan-laporan tersebut masih terus berjalan. Penyidik masih melakukan sejumlah langkah untuk melengkapi proses penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari ahli.

 

“Prosesnya tetap berjalan seperti biasa. Seperti yang kita laksanakan, proses penyelidikan perlu adanya pengambilan keterangan ahli dalam proses penyelidikan ini,” jelasnya.

 

Saat ditanya mengenai wilayah yang paling banyak terdapat laporan terkait karhutla, Rahmad mengatakan laporan tersebut tersebar di sejumlah daerah dan tidak terpusat pada satu wilayah tertentu.

 

“Kalau di sini merata,” ujarnya.

 

Khusus perkara yang melibatkan korporasi, sejumlah laporan di antaranya berasal dari wilayah Landak, Ketapang, Sintang, serta daerah lainnya di Kalimantan Barat.

 

“LP korporasi ini ada dari daerah Landak, Ketapang, Sintang, dan juga daerah-daerah lain,” ungkap Rahmad.

 

Polda Kalbar memastikan penanganan kasus karhutla, termasuk dugaan keterlibatan korporasi, masih terus dilakukan sesuai dengan tahapan penyelidikan dan penyidikan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *