Balai Karantina Kalbar Akan Terus Tingkatkan Pengawasan Cegah Masuknya Bahan Pangan Ilegal
Bahan Pangan Ilegal yang diamankan Balai Karantina
KILASKALBAR – Untuk mencegah masuknya barang pangan ilegal di Kalbar, Balai Karantina di Kalimantan Barat terus memperketat pengawasan melalui pelabuhan, bandara, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Hal ini guna mencegah masuknya penyakit, bahan pangan berbahaya, hingga melindungi petani dan peternak lokal dari dampak pangan ilegal.
Kepala Balai Karantina, Ferdi mengatakan bahwa pengawasan dilakukan melalui tiga strategi utama, yakni pre-emptive, preventive, dan penegakan hukum.
Strategi pertama dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait tata cara serta prosedur pemasukan bahan pangan, baik dari luar negeri maupun antar daerah di Indonesia. Edukasi dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial dan kerja sama dengan awak media.
“Tujuannya agar masyarakat memahami syarat dan prosedur karantina dalam memasukkan bahan pangan,” ujar Ferdi saat diwawancara awak media pada Senin (25/05/2026).
Selain edukasi, Ferdi juga menjelaskan bahwq, terkait pengawasan juga diperketat melalui patroli di pelabuhan, bandara, dan wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya bahan pangan ilegal.
Bahkan, petugas juga melakukan kegiatan intelijen, operasi gabungan, pemeriksaan dokumen, hingga uji laboratorium terhadap komoditas pangan yang masuk.
Ferdi juga menjelaskan bahwa, pangan yang masuk secara resmi wajib dilengkapi dokumen kesehatan serta hasil uji laboratorium dari negara asal guna memastikan komoditas tersebut bebas dari hama, penyakit, maupun cemaran kimia berbahaya.
“Bahan pangan ilegal sangat berisiko karena tidak diketahui kandungan residu pestisida, logam berat, maupun penyakit yang mungkin terbawa,” jelasnya.
Tidak hanya membahayakan kesehatan manusia, masuknya pangan ilegal juga disebut dapat mengganggu stabilitas harga dan daya saing produk lokal.
