Mei 13, 2026

SPMB SMP Pontianak Digelar Online, DPRD Soroti Kekurangan Kuota di Pontianak Utara

IMG-20260507-WA0002

Emiliana, Anggota DPRD Kota Pontianak

KILASKALBAR – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Emiliana mengatakan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Pontianak tahun 2026 akan dilakukan secara online penuh mulai awal Juni mendatang.

 

Menurutnya, sistem daring diterapkan untuk menciptakan proses penerimaan yang lebih transparan sekaligus meminimalisasi potensi praktik titipan dalam penerimaan siswa baru.

 

“Untuk penerimaan SMP tahun ini kita melaksanakan secara online. Jadi tidak ada tatap muka sama sekali, tetapi dilaksanakan secara online dimulai sejak awal Juni,” kata Emiliana saat diwawancarai awak media pada Kamis (7/5/2026).

 

Ia menjelaskan, terdapat empat jalur penerimaan dalam PPDB tahun ini, yakni afirmasi, prestasi, domisili atau zonasi, dan mutasi. Namun demikian, Emiliana mengakui masih terdapat persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri, terutama di wilayah Pontianak Utara.

 

“Kalau kita lihat kuotanya memang tidak cukup. Kekurangan bangku sudah coba dinaikkan dari 28 murid menjadi sekitar 30 murid per kelas, tetapi tetap tidak muat,” ujarnya.

 

Ia menyebut, jumlah calon siswa yang belum tertampung masih mencapai sekitar 200 orang meski kapasitas kelas telah ditambah.

 

“Dari 300 lebih bisa kita kurangi, mungkin sekitar 200 sekian yang belum bisa mendapat kuota tersebut,” katanya.

 

Untuk mengatasi persoalan itu, lanjut Emiliana, siswa yang tidak tertampung di wilayah tertentu akan diarahkan ke sekolah negeri lain yang masih memiliki kuota, seperti di kawasan Pontianak Selatan.

 

“Ada sekolah-sekolah kosong yang berada di kota Pontianak, misalnya di selatan, mungkin nanti anak-anak yang bersangkutan bisa kita pindahkan ke sekolah yang penting negeri,” jelasnya.

 

Terkait sistem zonasi, Emiliana mengatakan persoalan utama berada pada ketimpangan jumlah sekolah di masing-masing kecamatan. Menurutnya, secara total daya tampung SMP negeri di Kota Pontianak sebenarnya masih mencukupi.

 

“Kalau secara keseluruhan untuk Kota Pontianak itu cukup. Hanya saja per kecamatan itu tadi,” ungkapnya.

 

Selain itu, DPRD Kota Pontianak juga akan melakukan pengawasan ketat selama proses PPDB berlangsung agar tidak terjadi praktik titipan siswa.

 

“Saya kira dengan adanya keterbukaan, dengan adanya online yang tidak tatap muka ini tentu akan berjalan dengan baik,” katanya.

 

Ia menegaskan pengawasan dilakukan agar proses penerimaan berjalan lancar dan siswa diterima berdasarkan aturan serta kemampuan masing-masing.

 

“Betul-betul anak-anak itu masuk dengan prestasinya, dengan apa yang dia miliki,” tegas Emiliana.

 

DPRD juga meminta sekolah memastikan penerapan jalur domisili atau zonasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga seluruh siswa dapat tertampung dan tidak ada yang putus sekolah akibat keterbatasan kuota.

 

“Bagaimana kita mengawasi supaya anak-anak yang memang mau masuk sekolah bisa tertampung semuanya, jadi tidak ada anak yang putus sekolah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *