Februari 12, 2025

Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Periode 2025-2030

WhatsApp Image 2025-01-10 at 16.03.56_10f8252b

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Terpilih Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024. (IST)

KILASKALBAR.COM – Pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat untuk masa jabatan 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis sore (9/1).

Krisantus Kurniawan, yang terpilih sebagai Wakil Gubernur, menyampaikan sambutannya secara daring melalui Zoom karena tidak dapat hadir langsung. Dalam pidatonya, ia mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung keberhasilan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU, seluruh komisioner, sekretariat, dan tim yang telah bekerja keras memastikan pemilu berjalan dengan demokratis, aman, dan damai. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Bawaslu, TNI, dan Polri atas peran mereka dalam menjaga keamanan selama proses pemilu,” tutur Krisantus.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat Kalimantan Barat atas kepercayaan mereka.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh warga Kalimantan Barat yang telah memberikan amanah kepada kami untuk memimpin provinsi ini selama lima tahun ke depan,” lanjutnya.

Krisantus mengajak masyarakat untuk bersatu membangun Kalimantan Barat pasca-pilkada.

“Kami berharap semua perbedaan dapat dilebur, baik dari pendukung kami maupun pihak lain. Mari kita bergandengan tangan dan bersatu untuk membangun Kalimantan Barat bersama,” tegasnya.

Ketua KPU Kalimantan Barat, Muhammad Syarifudin Budi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pilkada tahun ini berlangsung lancar berkat kerja sama berbagai pihak. Ia mencatat partisipasi pemilih mencapai 68 persen, yang dinilai cukup memuaskan.

“Angka ini menunjukkan keberhasilan kolaborasi semua elemen di Kalimantan Barat untuk memastikan pemilu terlaksana secara aman, tertib, jujur, dan adil,” ujarnya.

Pelantikan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan pada awal tahun 2025. Namun, jadwal pastinya masih menunggu persetujuan dari Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *