Pj Sekda Kalbar Hadiri HUT ke-64 PT Jasa Raharja

Pj Sekda Kalbar, M Bari Saat Menghadiri Kegiatan Peringatan HUT ke-64 PT Jasa Raharja. (Adpim Kalbar).
KILASKALBAR.COM – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, turut hadir dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-64 PT Jasa Raharja.
Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Barat, yang berlokasi di Jalan Sultan Syahrir Abdurahman No. 101, Pontianak, pada Kamis (2/1/2025).
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, serta sejumlah pimpinan dari instansi vertikal, BUMN, dan BUMD di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Bari memberikan penghormatan atas peran PT Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya terkait kecelakaan lalu lintas.
“Kehadiran PT Jasa Raharja tidak hanya sebatas menyediakan layanan asuransi kecelakaan, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai program sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ucap Bari.
Bari juga mengangkat isu keselamatan lalu lintas di Kalimantan Barat, wilayah dengan geografis yang luas dan tingkat mobilitas yang tinggi. Ia mengungkapkan bahwa dari Januari hingga November 2024, terdapat 1.050 kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 1.787 korban.
“Angka ini menjadi tantangan besar bagi kita semua. Diperlukan kerja sama antara berbagai pihak, termasuk PT Jasa Raharja, untuk mengidentifikasi area rawan kecelakaan dan merumuskan langkah strategis guna mengurangi angka kecelakaan,” tegas Bari.
Ia juga menekankan pentingnya keikutsertaan PT Jasa Raharja dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Pada kesempatan itu, Bari menjelaskan tentang kebijakan Operasi Bersama (Opsen) terbaru yang akan mulai berlaku pada 5 Januari 2025.
“Selama ini, pembagian pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mengikuti sistem 70% untuk provinsi dan 30% untuk kabupaten/kota. Mulai 2025, sistem ini akan diubah menjadi 66% untuk kabupaten/kota dan 34% untuk provinsi,” jelas Bari.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan layanan publik, termasuk dalam komponen Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“Kami optimis bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kalimantan Barat,” katanya.
Bari menutup sambutannya dengan menyampaikan harapan agar PT Jasa Raharja terus memberikan kontribusi dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kami berharap ke depan semua klaim dapat diselesaikan dengan baik, sehingga masyarakat, termasuk di wilayah terpencil, dapat merasakan manfaat kehadiran PT Jasa Raharja,” tuturnya.
Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama demi mewujudkan Kalimantan Barat yang aman, nyaman, dan sejahtera.
“Selamat ulang tahun ke-64 untuk PT Jasa Raharja! Semoga terus menjadi mitra terpercaya masyarakat dalam memberikan perlindungan dan layanan terbaik,” tutup Bari.