Februari 12, 2025

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Dijadwalkan 20 Februari 2025

X. IMG_8729

Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024. (Adpim Kalbar)

KILASKALBAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, bersama jajaran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024.

Rakor yang digelar pada Senin (3/2/2025) ini berlangsung melalui zoom meeting di Ruang Data Analytic Room (DAR) dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD serta Sekretaris Daerah (Sekda) dari seluruh Indonesia.

Dalam pemaparannya, Mendagri menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025.

Pelantikan ini akan mencakup kepala daerah yang tidak memiliki sengketa serta mereka yang ditetapkan melalui putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan akan dilakukan secara serentak di Ibu Kota Negara oleh Presiden. Mendagri berharap percepatan pelantikan ini dapat menciptakan stabilitas politik dan memastikan kelancaran roda pemerintahan.

“Kita berharap situasi politik sudah mantap, semua pihak dapat bekerja, dan polarisasi politik selesai. Dengan demikian, pemerintahan yang berjalan bukan lagi pemerintahan transisi,” tegasnya.

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah sempat direncanakan pada 6 Februari 2025, namun setelah pembahasan lebih lanjut dengan KPU dan Bawaslu, serta rapat bersama DPR, akhirnya diputuskan bahwa pelantikan secara serentak akan dilakukan pada 20 Februari 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *