Kalimantan Barat Targetkan Penambahan Warisan Budaya Takbenda Baru di 2026
KILASKALBAR – Memasuki awal 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menargetkan penambahan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) baru setelah berhasil mencatatkan 100 persen penerimaan usulan pada 2025.
Sebanyak 18 usulan dari delapan kabupaten/kota diterima seluruhnya oleh Kementerian Kebudayaan RI dalam sidang penetapan Oktober 2025, menandai pencapaian pertama dalam sejarah pengusulan WBTb Kalbar.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal Indahmarwan Alkadri, menekankan komitmen berkelanjutan pemerintah daerah.
“Penetapan ini adalah yang pertama untuk Kalimantan Barat dengan 100 persen usulan diterima. Saat ini, per tahun 2025, Kalbar memiliki 89 warisan budaya takbenda, dan kita akan terus berupaya menambahnya di masa mendatang,” ujar Faisal.
Keberhasilan ini tidak lepas dari perbaikan dokumen dan koordinasi lintas daerah, yang diyakini akan terus memperkuat posisi Kalbar dalam peta kebudayaan nasional.
Ragam Budaya yang Ditetapkan
Daftar 18 WBTb baru mencakup berbagai jenis budaya, antara lain:
Kuliner: Kue Batang Burok Pontianak, Aek Serbat Mempawah
Ritual adat: Gawai Ngamik Semengat Padi (Sintang), Ritual Penok-Penok dalam Tradisi Bugis (Kubu Raya)
Faisal menekankan pentingnya konsistensi dalam pengusulan karya budaya daerah. Ia berharap pencapaian ini memotivasi kabupaten/kota untuk terus mendata dan mengusulkan budaya lokal agar mendapatkan pengakuan nasional.
