Hari Otonomi Daerah Ke-30, Ria Norsan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat Dan Daerah
Gubernur Kalbar, Ria Norsan
KILASKALBAR – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX Tahun 2026 yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Ria Norsan membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang mencerminkan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal melalui sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Indonesia sebagai negara besar dengan keragaman budaya dan sumber daya alam memerlukan sinergi yang solid antar tingkatan pemerintahan.
“Sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keniscayaan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi. Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar tersebut tidak akan tercapai secara optimal,” ujar Gubernur saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri.
Gubernur juga menyampaikan penegasan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai pentingnya kesatuan visi dan sinkronisasi arah kebijakan strategis di seluruh tingkatan pemerintahan dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mengharmonisasikan langkah implementasi delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional, meliputi kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan desa; serta penurunan kemiskinan.
Selain itu, Gubernur menyoroti sejumlah fokus strategis, antara lain pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) serta penguatan pelayanan publik melalui digitalisasi. Hingga saat ini, sebanyak 305 Mal Pelayanan Publik (MPP) telah beroperasi di seluruh Indonesia sebagai wujud transformasi birokrasi yang semakin cepat dan adaptif.
Meski otonomi daerah telah berjalan selama tiga dekade, sejumlah tantangan masih dihadapi, terutama terkait kemandirian fiskal dan stabilitas daerah. Tercatat, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,39% (y-on-y) pada triwulan IV tahun 2025, dengan tingkat inflasi sebesar 3,48% (y-on-y) per Maret 2026.
“Pemerintah daerah tidak hanya sebagai pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar pembangunan dapat berjalan adil dan merata,” tegasnya.
Dalam penutup pidatonya, Gubernur menekankan tiga prioritas utama peningkatan kapasitas daerah, yakni penguatan sumber daya manusia aparatur melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi serta kerja sama dengan perguruan tinggi; peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyusunan APBD berbasis kinerja; serta penguatan kelembagaan dan tata kelola melalui reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.
Usai upacara, Gubernur Ria Norsan menyampaikan kepada awak media bahwa esensi otonomi daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menempatkan pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.
“Tugas kami adalah mengimplementasikan kebijakan pusat di daerah. Kebijakan pusat dan daerah harus saling terhubung dan berjalan selaras,” ujarnya.
Namun demikian, Gubernur juga memberikan catatan kritis terhadap dinamika kebijakan otonomi daerah saat ini, khususnya terkait penarikan sebagian kewenangan ke pemerintah pusat, seperti perizinan pertambangan.
“Roh otonomi daerah adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada daerah. Penarikan kewenangan ke pusat berpotensi mengurangi kontribusi daerah, sehingga perlu dikaji kembali agar semangat kemandirian tetap terjaga,” tambahnya.
Gubernur juga mengungkapkan telah berdiskusi dengan pakar otonomi daerah, Prof. Ryaas Rasyid, terkait pentingnya menjaga marwah otonomi daerah. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tetap berkomitmen mendukung penuh kebijakan nasional.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Barat.
