Gubernur Kalbar Terima Aspirasi Buruh, Petani, Nelayan, dan Masyarakat Adat
PONTIANAK, KILASKALBAR — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima langsung perwakilan buruh, petani, nelayan, dan masyarakat adat dalam pertemuan terbuka di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (24/9/2025).
Pertemuan ini dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan seperti upah buruh sawit, konflik lahan, kesulitan akses BBM subsidi, hingga perlindungan wilayah adat.
Dari sektor buruh, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) meminta upah layak dan status kerja tetap. Mereka juga menyoroti kriminalisasi pekerja dan pembayaran tali asih yang dianggap tidak adil.
Serikat Tani Serua Kubu Raya melaporkan konflik lahan dengan PT Sintang Raya dan meminta realisasi bagi hasil plasma 20 persen. Mereka juga menolak kriminalisasi terhadap petani pembuka lahan.
Sementara itu, nelayan Desa Kuala Karang mengeluhkan sulitnya BBM subsidi, pendangkalan laut, dan turunnya harga tangkapan. Masyarakat adat melalui AMAN mendesak perlindungan wilayah adat dan menolak alih fungsi lahan oleh perusahaan.
Menanggapi itu, Gubernur Norsan menegaskan akan melakukan verifikasi dan tindak lanjut, termasuk memanggil perusahaan yang dilaporkan bermasalah.
“Kalau terbukti melanggar, tentu akan kami tindak. Untuk upah, kami akan koordinasi dengan pemerintah pusat,” ujar Norsan.
Ia juga memastikan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembukaan lahan oleh masyarakat adat masih berlaku, dengan ketentuan maksimal dua hektar dan prosedur tertentu.
Norsan mengingatkan agar pembakaran lahan dilakukan dengan cara yang aman, melapor ke RT, membuat sekat api, dan memastikan api benar-benar padam.
“Semua aspirasi akan kami catat dan tindak lanjuti. Jika perlu evaluasi aturan daerah, itu akan jadi prioritas,” tutupnya.
