Maret 5, 2026

Disdikbud Kalbar Tegaskan Transparansi dalam SPMB 2025–2026

WhatsApp-Image-2025-06-08-at-07.06.29-1024x809

KILASKALBAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita, menegaskan komitmen transparansi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026.

Rita memastikan seluruh proses berlangsung secara terbuka, tersistem, dan diawasi ketat oleh berbagai pihak, termasuk Ombudsman.

“Saya ingatkan, tidak ada istilah titipan di Kalbar. Semua calon siswa harus mendaftar sesuai sistem dan ketentuan yang berlaku. Jangan coba-coba bermain curang,” tegas Rita, Sabtu (17/5/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemukan selama proses pendaftaran. Menurutnya, daya tampung siswa sudah terkunci dalam sistem Dapodik Kemendikdasmen, sehingga tidak dapat diubah untuk kepentingan tertentu.

“Kalau ada kecurangan di lapangan, segera laporkan ke Disdikbud Kalbar atau ke Ombudsman dengan bukti yang kuat,” jelasnya.

Rita berharap seluruh tahapan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar dan bersih dari praktik manipulatif.

“Kami ingin sistem ini bersih. Ini bukan soal siapa kenal siapa, tapi siapa yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa sekolah di daerah tertentu masih melaksanakan pendaftaran secara offline karena keterbatasan jaringan seluler. Namun, prosesnya tetap dilakukan secara transparan dan sesuai kuota daya tampung yang ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *