Disbunnak Kalbar Tunggu Putusan Inkrah Kasus Karhutla, Siap Rekomendasikan Pencabutan Izin Perusahaan
KILASKALBAR – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalimantan Barat menyatakan akan menindaklanjuti hasil proses hukum terhadap perusahaan perkebunan yang tersangkut kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbunnak Kalbar, Rino Anteno Tengo, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan menunggu hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Menurutnya, tindak lanjut terhadap perusahaan akan disesuaikan dengan hasil keputusan hukum tersebut, termasuk apabila terdapat rekomendasi pencabutan izin usaha perkebunan.
“Kita pada prinsipnya tinggal menunggu proses hukum. Kita hormati proses hukum yang berjalan sampai keputusan nanti inkrah, akan kita tindak lanjuti,” kata Rino saat diwawancarai dalam rangkaian Gema Membangun Desa (GMD) ke-V di Desa Karimunting, Kabupaten Bengkayang.
Ia menegaskan, apabila hasil keputusan hukum mengharuskan adanya pencabutan izin, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah daerah.
“Kalau rekomendasinya cabut, kita cabut,” tegasnya.
Rino menjelaskan, saat ini terdapat 371 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh perusahaan berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan 364 lainnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Karena itu, tindak lanjut terhadap perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan akan disesuaikan dengan pembagian kewenangan masing-masing.
Apabila perusahaan yang tersangkut perkara merupakan bagian dari kewenangan provinsi, Disbunnak Kalbar akan menindaklanjuti berdasarkan rekomendasi dan hasil putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Di sisi lain, dalam rangkaian GMD ke-V, Disbunnak Kalbar juga berencana melakukan peninjauan terhadap sejumlah perkebunan kelapa sawit, termasuk kebun yang sebelumnya diduga terdampak karhutla.
Langkah tersebut menjadi bagian dari pemantauan langsung terhadap kondisi sektor perkebunan di daerah.
Selain perkebunan, Disbunnak juga melakukan pemeriksaan kesehatan ternak sapi milik masyarakat serta memberikan penyuluhan mengenai pencegahan penyakit pada hewan ternak.
Rino mengatakan, melalui GMD pemerintah dapat melihat secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, baik di sektor perkebunan maupun peternakan.
