Oktober 31, 2026

2 Orang Terjaring OTT, Polda Kalbar Sita Rp400 Juta

IMG_0885
KILASKALBAR – Dugaan tindak pidana korupsi tengah didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat. Dalam penyelidikan tertutup tersebut, dua orang berinisial AR dan DN diamankan polisi di sebuah kafe di kawasan Jalan D.I Panjaitan, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa, 29 September 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan adanya kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar.
“Memang benar, ada penyidik dari Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat melakukan penyelidikan secara tertutup. Dari hasil penyelidikan, itu terkait dengan dugaan pidana korupsi,” kata Bambang dalam keterangannya.
Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan dua orang, yakni AR dan DN.
Bambang menyebut AR merupakan pejabat pada sebuah perusahaan daerah, sedangkan DN disebut sebagai pengendali atau auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Kendati demikian, polisi belum menjelaskan secara rinci status hukum maupun peran masing-masing dalam perkara tersebut. Bambang mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung dan konstruksi perkara akan disampaikan lebih lanjut.
“AR dan DN ini sebagai apa? Iya, jadi sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Secara substansial nanti, secara konstruksi nanti akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin membenarkan bahwa kedua orang tersebut diamankan ketika berada di dalam sebuah mobil yang terparkir di area sebuah kafe.
“Ya, di salah satu parkiran kafe. Di dalam mobil,” kata Burhanuddin.
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut terdapat seorang oknum pegawai BPK. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterlibatan pihak lain.
“Masih dalam tahap pengembangan. Pendalaman,” ujarnya.
Burhanuddin juga menyebut terdapat orang lain di lokasi saat kegiatan penindakan berlangsung. Namun, ia belum memerinci identitas maupun status orang tersebut.
Dalam operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai sebesar Rp400 juta, satu unit Toyota Avanza warna hitam, satu unit Toyota Rush warna putih, satu unit laptop, serta telepon seluler yang digunakan oleh pihak yang diamankan.
Bambang mengatakan uang tersebut ditemukan dalam salah satu tempat yang berada di lokasi.
Sementara itu, Burhanuddin membenarkan bahwa uang tersebut ditemukan dan diduga berada dalam penguasaan auditor yang diamankan.
“Iya, itu kita temukan,” kata Burhanuddin.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, perkara tersebut diduga berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit terhadap penggunaan anggaran.
Dalam keterangannya, Bambang menyebut dugaan transaksi tersebut berkaitan dengan pengadaan atau kegiatan tertentu pada tahun anggaran 2020. Namun, sejumlah istilah dalam keterangan awal tersebut masih perlu diperjelas melalui penjelasan resmi penyidik.
Polda Kalbar belum mengungkap secara lengkap konstruksi perkara, termasuk dugaan tindak pidana yang disangkakan, tujuan pemberian uang Rp400 juta, serta hubungan antara AR dan DN dalam perkara tersebut.
Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Hingga kini, Polda Kalbar belum menyampaikan secara resmi status hukum AR dan DN, termasuk apakah keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.
Polisi menyatakan informasi lebih lengkap mengenai perkara tersebut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pendalaman selesai.
Kasus ini menjadi perhatian karena salah satu pihak yang diamankan disebut berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh BPK. Namun, hingga ada keterangan resmi mengenai konstruksi perkara dan status hukum para pihak, seluruh dugaan keterlibatan harus tetap dipandang sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan.
Polda Kalbar juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terkait dengan perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *