Delapan Fraksi DPRD Kalbar Setujui Perubahan APBD 2026, Ria Norsan : Penanganan Karhutla Jadi Prioritas
Gubernur Kalbar, Ria Norsan
KILASKALBAR — Delapan fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kalbar yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang turut dihadiri Gubernur Kalbar, Ria Norsan pada, Jumat (11/9/2026).
Rapat juga menjadi agenda penyampaian pendapat delapan fraksi, penetapan keputusan DPRD Kalbar, serta penandatanganan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam perubahan APBD tersebut, belanja daerah Kalimantan Barat mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp5,70 triliun menjadi Rp6,21 triliun. Sementara itu, pendapatan daerah disesuaikan dari Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun.
Adapun penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI disesuaikan menjadi Rp497,48 miliar.
Gubernur Kalimantan Barat mengatakan seluruh rangkaian rapat paripurna berjalan lancar. Menurutnya, sejumlah perubahan dalam APBD telah disesuaikan dengan masukan dari fraksi-fraksi DPRD, terutama untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Alhamdulillah, lancar semuanya. Tidak ada masalah, dan perubahan-perubahan juga kita prioritaskan karena sesuai dengan saran-saran dari fraksi-fraksi, diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Gubernur Kalbar seusai rapat.
Ia menegaskan, salah satu perhatian utama pemerintah saat ini adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terlebih kondisi tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Karena saat ini masyarakat membutuhkan bantuan kita untuk menangani karhutla,” katanya.
Penanganan karhutla menjadi salah satu fokus penggunaan anggaran dalam perubahan APBD 2026. Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat respons taktis pemerintah, termasuk mobilisasi personel, penyediaan logistik, air bersih, hingga pelayanan kesehatan seiring dengan perpanjangan status tanggap darurat bencana asap.
Gubernur menjelaskan, terdapat penyesuaian dukungan anggaran untuk penanganan karhutla. Berdasarkan keterangannya, terdapat dana sebesar Rp20 juta yang kemudian mendapatkan tambahan dukungan dari pemerintah pusat sebesar Rp40 juta sehingga total dukungan menjadi Rp60 juta.
“Pokoknya untuk penanganan karhutla, baik itu untuk operasional, biaya sarana dan prasarana, dan juga untuk keperluan yang melakukan pemadaman,” jelasnya.
Menurutnya, anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan para petugas dan pihak yang berada di lapangan dalam menghadapi karhutla.
Gubernur menambahkan, perkembangan serta kebutuhan penanganan karhutla akan disampaikan kepada pemerintah pusat melalui pihak terkait untuk mendapatkan dukungan yang diperlukan.
Selain penanganan karhutla, perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk mendukung penyelesaian sejumlah proyek infrastruktur. Pemerintah daerah menargetkan proyek-proyek tersebut dapat segera dirampungkan sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
Dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026 oleh seluruh fraksi DPRD Kalbar, proses selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan dan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perubahan anggaran tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam menghadapi kebutuhan mendesak, khususnya penanganan karhutla, sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kalimantan Barat.
