Curi Rumah Kosong, Pria di Pontianak Barat Diamankan Polisi
Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Kosong
KILASKALBAR – Unit Opsnal Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang pria berinisial M alias MUL (45), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah kosong di Jalan Husein Hamzah, Kompleks Batara Indah III Blok AB Nomor 20, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat.
M diamankan polisi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung di kawasan Jalan Husein Hamzah, tepi Sungai Jawi, Kelurahan Sungai Jawi Dalam.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki melalui Kanit Reskrim Iptu Mujiono membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Terduga pelaku telah diamankan setelah Unit Reskrim melakukan penyelidikan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan informasi dari masyarakat,” kata Mujiono, Senin (10/8/2026).
Mujiono menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada 18 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban diketahui bernama Arief Budiman yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Barat.
Sejumlah barang dilaporkan hilang dari rumah tersebut. Di antaranya dua unit AC, satu dispenser, lima ban mobil merek Radial, satu mesin kompresor, satu dongkrak, kunci mobil, sejumlah peralatan masak, satu perangkat sound system, serta satu unit televisi LED.
Menurut Mujiono, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui terlibat dalam pencurian di rumah kosong tersebut.
“Setelah dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah kosong yang berada di Jalan Husein Hamzah, Kompleks Batara Indah III,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.
Mujiono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat setelah menerima laporan pencurian.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di sebuah warung di kawasan Jalan Husein Hamzah.
Petugas selanjutnya mendatangi lokasi dan mengamankan M tanpa perlawanan. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan dalam penanganan perkara tersebut, mulai dari menerima laporan, melakukan pengecekan TKP, penyelidikan, hingga mengamankan terduga pelaku.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Pontianak Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
