November 1, 2026

Wagub Kalbar Dorong Percepatan Infrastruktur Usai Ekspor Alumina Kembali Normal

IMG-20260807-WA0002

Wagub Kalbar Dorong Percepatan Infrastruktur Usai Ekspor Alumina

KILASKALBAR – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus, menyambut kembali normalnya ekspor komoditas aluminium hydroxide dan aluminium oxide melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak, setelah sebelumnya sempat terkendala persoalan regulasi. Ia menilai, kelancaran ekspor harus dibarengi dengan percepatan penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur dan regulasi untuk mendukung daya saing ekspor Kalimantan Barat.

 

Hal itu disampaikan Krisantus usai menghadiri pelepasan ekspor komoditas alumina oleh Kepala Staf Kepresidenan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Jumat (7/8/2026).

 

“Ekspornya sudah lama berjalan, hanya kemarin sempat bermasalah karena regulasi. Alhamdulillah, Bapak-bapak dari Kantor Staf Presiden sudah mengoordinasikan sehingga sekarang ekspornya kembali dibuka,” kata Krisantus.

 

Ia mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang telah menyelesaikan kendala regulasi sehingga aktivitas ekspor dapat kembali berjalan. Menurutnya, kepastian tersebut menjadi angin segar bagi dunia usaha dan industri pengolahan alumina di Kalimantan Barat.

 

Meski demikian, Krisantus menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera dituntaskan agar aktivitas ekspor semakin optimal. Salah satunya ialah pendangkalan alur Sungai Kapuas di kawasan muara yang dinilai menghambat arus keluar masuk kapal.

 

“Kita minta birokrasi dipangkas agar pengerukan Sungai Kapuas bisa segera dilaksanakan,” ujarnya.

 

Selain itu, ia meminta dukungan pemerintah pusat agar Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah segera beroperasi secara penuh sebagai pelabuhan internasional. Menurutnya, keberadaan pelabuhan tersebut akan memperkuat aktivitas ekspor Kalimantan Barat sekaligus meningkatkan efisiensi logistik dan daya saing daerah.

 

Krisantus juga menyoroti perlunya penataan regulasi sektor pertambangan emas di Kalimantan Barat. Menurutnya, hingga kini aktivitas pertambangan emas belum memberikan kontribusi yang optimal terhadap penerimaan negara maupun pendapatan asli daerah (PAD).

 

“Harus ada regulasi yang mengatur pertambangan emas dan perizinannya di Provinsi Kalimantan Barat sehingga memberikan manfaat bagi negara dan daerah,” katanya.

 

Terkait kesiapan infrastruktur menuju Pelabuhan Kijing, Krisantus optimistis pemerintah pusat akan membangun sarana pendukung seiring beroperasinya pelabuhan tersebut secara penuh.

 

“Saya tidak mau berandai-andai. Yang jelas ketika Pelabuhan Kijing sudah berfungsi 100 persen sebagai pelabuhan internasional, tentu pembangunan berikutnya akan menyusul,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *