Polisi Akan Tindak Pelaku Pembakar Lahan, 2 Hari Titik Api Muncul di Kota Pontianak
Kerhutla
KILASKALBAR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti Kota Pontianak dalam dua hari terlahir, Polresta Pontianak mencatat ada dua titik api yang terdeteksi dan langsung ditangani tim gabungan.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, berdasarkan pemantauan melalui aplikasi Lancang Kuning, selama dua hari terakhir muncul masing-masing satu titik api setiap harinya.
“Untuk di wilayah hukum Polresta Pontianak atau Kota Pontianak, berdasarkan aplikasi Lancang Kuning ada dua titik dalam dua hari. Jadi setiap hari ada satu titik yang tampak selama periode ini,” ujarnya Endang, Selasa (27/7/2026).
Menurut Endang, kondisi cuaca yang diprediksi tanpa hujan hingga September membuat seluruh jajaran Polresta meningkatkan patroli karhutla. Setiap ada laporan kebakaran, personel langsung diterjunkan ke lokasi di bawah pimpinan kapolsek setempat.
“Dengan kondisi cuaca yang diprediksi sampai September tidak ada hujan, rekan-rekan Polresta melaksanakan patroli dan penanganan karhutla apabila terjadi kebakaran yang dipimpin oleh kapolsek,” ujarnya.
Dua titik api yang ditemukan berada di kawasan Bansir Darat dan Perdana Ujung. Polisi bersama tim gabungan langsung melakukan pembasahan lahan untuk mencegah api meluas.
“Kapolsek bersama tim dan juga dari Polresta langsung melakukan pembasahan lahan, kemudian penanganan-penanganan lainnya,” jelasnya.
Selain memadamkan api, polisi juga mulai menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Namun hingga kini belum dapat dipastikan apakah kebakaran dipicu unsur kesengajaan.
“Masih kita lakukan penyelidikan karena ini baru dua hari. Jadi masih proses penyelidikan,” katanya.
Endang menegaskan, Polresta Pontianak tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan, termasuk dengan dalih membuka lahan.
“Apabila ada yang mencoba dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan untuk membuka lahan atau alasan lainnya, tentunya akan langsung kita pidanakan,” tegasnya.
Ia menilai kebakaran lahan telah merugikan masyarakat karena menyebabkan kualitas udara di Kota Pontianak memburuk. Berdasarkan pemantauan kualitas udara, kondisi udara saat ini sudah masuk kategori tidak sehat.
Karena itu, Endang mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar diminta menggunakan masker demi menjaga kesehatan.
“Saya menyarankan kepada seluruh warga Kota Pontianak untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Kalau memang harus beraktivitas, gunakan masker untuk kesehatan kita semua,” pungkasnya.
