Puntung Rokok Akibatkan 4 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kubu Raya
Karhutla Melanda Kubu Raya
KILASKALBAR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 4 hektare terjadi di depan SMAN 4 Sungai Raya, Jalan Wonodadi III, Gang Pendidikan, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Polisi menduga kebakaran dipicu oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Untuk kepentingan penyelidikan, Kepolisian Resor Kubu Raya memasang garis polisi (police line) di lokasi kebakaran guna menjaga status quo tempat kejadian perkara.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade mengatakan, penyegelan lokasi dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
“Dugaan awal penyebab kebakaran ini berasal dari puntung rokok milik pemancing ikan yang kerap beraktivitas di sepanjang parit depan SMAN 4 Sungai Raya,” ujarnya pada Rabu (15/7/2026).
Meski demikian, kata dia, dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Kubu Raya. Polisi akan mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Menurut Aiptu Ade, pemasangan garis polisi juga bertujuan menjaga kondisi lokasi agar tidak berubah sebelum proses penyelidikan selesai dilakukan.
Selain itu, lokasi kebakaran merupakan lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Meski api di permukaan telah padam, bara api di bawah lapisan gambut masih berpotensi menyala kembali dan memicu kebakaran susulan.
Polres Kubu Raya pun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membuang puntung rokok sembarangan maupun membuka lahan dengan cara dibakar.
“Di tengah cuaca panas dan minimnya curah hujan, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati karena kelalaian sekecil apa pun dapat memicu kebakaran yang lebih besar,” tutup Aiptu Ade.
