November 1, 2026

Bandar Narkoba Malaysia Diburu, Polda Kalbar Dalami Jaringan Internasional

IMG-20260625-WA0022

Dir Narkoba Polda Kalbar, Dedi Supriyadi

KILASKALBAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat terus mengembangkan kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia setelah mengungkap peredaran sabu, ekstasi, heroin dan cartridge mengandung etomidate di Pontianak Timur.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Dedi Supriyadi, menyebut seluruh barang haram tersebut diduga berasal dari seorang pemasok berinisial A yang kini berada di Kuching, Malaysia.

 

“Berdasarkan keterangan tersangka, seluruh narkotika ini dipesan dari seseorang berinisial A yang merupakan warga negara Indonesia dan sudah lama menetap di Malaysia,” kata Dedi.

 

Menurut dia, tersangka DK menerima barang tersebut di rumahnya di Jalan Tanjung Harapan pada 8 Juni 2026. Pengiriman dilakukan oleh tiga orang yang datang menggunakan kendaraan roda empat pada malam hari.

 

“Tersangka hanya menerima bersih di rumahnya. Dia mengaku tidak mengetahui jenis kendaraan maupun identitas tiga orang yang mengantarkan barang tersebut,” ujarnya.

 

Untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh, Ditresnarkoba Polda Kalbar telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan Malaysia di Kalimantan Barat.

 

“Kami sudah melakukan kerja sama dengan pihak konsulat Malaysia guna membantu proses pengejaran terhadap pelaku berinisial A. Harapan kami sindikasi ini dapat terungkap secara utuh,” tegasnya.

 

Penyidik kini mendalami jalur masuk narkotika dari Malaysia ke Kalimantan Barat, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi lintas negara yang telah lama beroperasi di wilayah perbatasan.

 

Polisi memastikan pengembangan kasus masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam rantai pasok narkotika tersebut.

 

Dedi menilai ekonomi seluruh barang bukti yang berhasil diamankan mencapai miliaran rupiah. Kerugian ekonomi yang dialami jaringan pelaku akibat penyitaan tersebut diperkirakan lebih dari Rp7 miliar.

 

“Ini menunjukkan bahwa bisnis narkotika masih menjadi ancaman serius. Karena itu peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.

 

Ia menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan dugaan aktivitas peredaran narkoba kepada aparat.

 

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus besar seperti ini akan lebih sulit dilakukan,” tegasnya.

 

Polda Kalbar berkomitmen terus memperkuat pemberantasan narkotika, terutama jaringan yang memanfaatkan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia sebagai jalur masuk barang haram ke Kalimantan Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *