November 1, 2026

Pelanggaran Kecelakaan Tertinggi, Polresta Akui Belum Ada Kesadaran Dari Masyarakat

IMG-20260603-WA0007

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Endang Tri Purwanto

KILASKALBAR – Dalam waktu dekat, Kepolisian akan menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026. Menjelang pelaksanaan operasi tersebut, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengakui angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Pontianak masih tergolong tinggi.

 

Endang mengatakan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi Polda Kalimantan Barat, Kota Pontianak menjadi wilayah dengan jumlah kecelakaan lalu lintas tertinggi di Kalbar.

 

“Pontianak merupakan daerah yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Hasil analisa dan evaluasi Polda Kalbar menunjukkan kasus kecelakaan memang tertinggi berada di Kota Pontianak,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Rabu (3/6/2026).

 

Selain tingginya angka kecelakaan, Endang juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Menurutnya, kepatuhan pengguna jalan terhadap tata cara berlalu lintas yang baik dan benar masih perlu ditingkatkan.

 

“Kami menyadari kesadaran hukum masyarakat masih cukup rendah terhadap peraturan lalu lintas maupun tata cara berlalu lintas yang baik dan benar,” tambahnya.

 

Untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, Polresta Pontianak akan mengoptimalkan langkah preemtif, preventif, hingga represif selama Operasi Patuh Kapuas 2026 berlangsung.

 

Dalam operasi tersebut, kepolisian akan membentuk sejumlah satuan tugas (satgas), mulai dari satgas preemtif yang bertugas melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, satgas preventif untuk mencegah potensi pelanggaran, hingga satgas represif yang fokus pada penegakan hukum.

 

“Polresta Pontianak akan menyiapkan satgas preventif, satgas preemtif, dan satgas represif. Khusus satgas represif akan melakukan kegiatan cipta kondisi untuk menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

 

Endang berharap Operasi Patuh Kapuas 2026 dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menurunkan angka kecelakaan yang masih menjadi persoalan di Kota Pontianak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *