November 1, 2026

Penyalahgunaan BBM Subsidi, 5 Saksi Diperiksa Polda Kalbar

IMG-20260530-WA0000

Kabid Humas Polda Kalbar

KILASKALBAR — Menindaklanjuti Kasus Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat melakukan penyelidikan terkait viralnya video dan pemberitaan yang memperlihatkan satu unit tangki Pertamina diduga tengah menyalin muatan BBM ke dalam mobil tangki industri di lapangan, Sabtu (30/5/2026).

 

​Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan hukum untuk mengusut tuntas dugaan praktik “kencing” BBM tersebut.

 

​”Tim penyidik Subdit 4 Tipidter sudah melengkapi administrasi penyelidikan dan bergerak di lapangan. Saat ini, kami telah melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi secara intensif terhadap lima orang saksi dari pihak-pihak terkait,” ujarnya.

 

​Kelima orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik di antaranya adalah: ​EP, ​HP, SFA dan RP, serta ​STS yang saat ini proses hukum masih terus berjalan secara terukur.

 

Penyidik juga telah menyusun rencana tindak lanjut untuk memperkuat bukti-bukti di lapangan, yaitu melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap modus operandi, ​mengagendakan klarifikasi lanjutan terhadap pihak perusahaan terkait serta SPBU, memeriksa kelengkapan dokumen operasional, serta berkoordinasi secara intensif dengan pihak Pertamina dan ahli terkait guna memastikan regulasi yang dilanggar.

 

​”Polda Kalbar berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyelewengan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *