April 17, 2026

Potensi Terjadinya El Nino, Posko Dalkarhutla Diaktifkan Untuk Awasi Karhutla

IMG-20260402-WA0005

Pengaktifan pos komando dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan

KILASKALBAR — Menyikapi kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terjadi peningkatan jumlah titik panas (hotspot) dan adanya potensi fenomena El Nino (Godzilla El Nino) yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Direktorat Pengawasan, Pengenaan Sanksi Administratif dan Keperdataan Kehutanan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Kementerian Kehutanan, Sustyo Iriyono, beserta Tim didampingi Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Kalimantan Yudho Shekti Mustiko, melaksanakanpenguatan pengawasan kebakaran hutan sekaligus aktivasi Pos Komando Pengendalian Kebakaran Hutan lingkup Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan di Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu 1 April 2026.

Langkah tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan terpadu dalam menghadapi potensi peningkatan kejadian kebakaran hutan Tahun 2026, sekaligus sebagai tindak lanjut atas Penetapan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 97/BPBD/2026 tentang Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan Barat Tahun 2026.

Penetapan langkah kesiapsiagaan ini juga didasarkan pada adanya eskalasi peningkatan hotspot dan kejadian karhutla pada periode Bulan Januari sampai dengan Maret 2026 di beberapa wilayah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Ketapang, Kota Singkawang, dan Kabupaten Sambas, yang menunjukkan perlunya penguatan langkah-langkah deteksi dini, kesiapsiagaan personel, serta koordinasi lintas sektor lebih intensif.

Dalam sambutannya pada aktivasi Pos Komando Dalkarhutla, Sustyo Iriyono, menegaskan pentingnya fungsi pengawasan dalam penanganan karhutla.

“Pengawasan ini menjadi kunci penting, bukan hanya soal teknis pemadaman di lapangan, tetapi juga memastikan adanya ketaatan, kontrol yang konsisten, dan langkah antisipatif yang terukur. Dengan pengawasan yang kuat, setiap potensi dapat dideteksi lebih awal dan ditangani lebih cepat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Kalimantan, Yudho Shekti Mustiko, pada saat aktivasi Pos Komando Dalkarhut menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi karhutla tahun ini.

“Kalimantan Barat merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kejadian kebakaran hutan yang tinggi. Arahan aktivasi Posko Pengendalian Karhutla merupakan langkah preventif yang akan memperkuat sistem deteksi dini, mempercepat respons penanganan di lapangan, serta meningkatkan koordinasi lintas UPT dalam upaya pengendalian karhutla secara terpadu dan efektif,” pungkasnya.

Tim Posko Pengendalian Kebakaran Hutan yang dipimpin oleh Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X Pontianak selaku Koordinator Wilayah UPT Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat bekerja secara terpadu dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan, deteksi dini, dan pengendalian karhutla.

Sebagai langkah antisipasi, Posko Pengendalian Karhutla melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain:

• peningkatan patroli terpadu pencegahan karhutla di wilayah rawan;

• optimalisasi pemantauan hotspot dan pelaporan kejadian karhutla harian melalui sistem pelaporan terintegrasi antar-UPT;

• penguatan koordinasi antar-UPT Kementerian Kehutanan;

• peningkatan kesiapsiagaan personel dan peralatan penunjang;

• aktivasi sistem pelaporan cepat kejadian karhutla;

• sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu, seluruh unsur terkait diharapkan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan operasional guna memastikan setiap kejadian karhutla dapat ditangani secara cepat dan efektif sejak dini.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayah masing-masing.
Pengaktifan Posko Pengendalian Karhutla Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat ini diharapkan mampu memperkuat langkah preventif sejak awal musim kemarau, meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan, serta mencegah terjadinya asap lintas wilayah maupun lintas negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *