SPMB 2025 Resmi Dimulai, Gubernur Kalbar Tegaskan Tak Ada Titipan dalam Proses Penerimaan Siswa Baru
KILASKALBAR – Proses penerimaan peserta didik baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 resmi dimulai. Tahapan awal berupa pembuatan akun calon siswa berlangsung pada 9–12 Juni 2025, dan untuk wilayah Kalimantan Barat, pendaftaran dilakukan melalui laman resmi spmb.dikbud.kalbarprov.co.id
.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menegaskan bahwa seluruh proses SPMB harus berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Saya minta laksanakan sesuai aturan. Saya pastikan tidak ada titipan, dan semuanya harus berjalan sesuai prosedur,” tegas Ria Norsan.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada kecurangan atau manipulasi data dalam proses seleksi penerimaan siswa.
“Kalau syaratnya berdasarkan perangkingan 1 sampai 50, maka yang diterima hanya sampai nomor 50. Nomor 51 dan seterusnya tidak bisa dipaksakan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita, menjelaskan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 dilakukan secara daring melalui Aplikasi E-Siswa. Sistem ini memberikan akses pengawasan publik agar proses seleksi berlangsung lebih transparan dan akuntabel.
“Semua pendaftaran dilakukan secara online melalui Aplikasi E-Siswa. Ini memungkinkan masyarakat ikut mengawasi prosesnya agar lebih transparan,” jelas Rita.
Meski demikian, Rita mengakui masih ada beberapa sekolah yang harus menjalankan pendaftaran secara offline karena keterbatasan jaringan internet. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses tetap diawasi secara ketat.
“Sekalipun dilakukan offline karena keterbatasan jaringan, prosesnya tetap kita awasi. Jika terbukti ada titipan, baik dari pihak sekolah maupun peserta, akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Rita juga menambahkan bahwa calon peserta didik yang terbukti melakukan pemalsuan data atau sertifikat prestasi akan langsung didiskualifikasi.
“Kami akan melakukan validasi terhadap setiap sertifikat prestasi. Jika ditemukan pemalsuan, peserta tersebut tidak dapat melanjutkan proses seleksi,” pungkasnya.
Dengan dimulainya tahapan awal SPMB 2025 ini, Pemerintah Provinsi Kalbar mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses penerimaan demi mewujudkan sistem pendidikan yang bersih, adil, dan transparan.
