April 17, 2026

3 Pelaku Pencurian Di Area Eks Kebakaran Diamankan Polisi

IMG-20260407-WA0000

Polsek Pontianak Utara mengamankan 3 Pelaku Pencurian di Bekas Rumah Kebakaran di Jalan Parwasal ( Foto : Humas Polsek Utara )

KILASKALBAR – Polsek Pontianak Utara mengamankan tiga orang berinsial AA (30), BG (38) dan R (25) di rumah masing masing usai melakukan pencurian di lokasi bekas kebakaran di Jl. Parwasal Kelurahan Siantan tengah, Senin, (6/4/2026).

Kapolsek Pintianak Utara Kompol Aris Candra Putra mengatakan peristiwa ini berawal dari laporan korban yang melaporkan kehilangan satu buah mixer adonan kue dirumah korban yang mengalami kebakaran beberapa waktu yang lalu

“Aksi pencurian ini sempat diketahui oleh warga sekitar dan dilakukan upaya pengejaran namun pelaku berhasil meloloskan diri,” ujarnya dalam keterangan pers pada Selasa (07/04/2026).

Dari laporan tersebut, korban mengalami kerugian sebesar empat juta rupiah yang selanjutnya Tim Maung Reskrim Polsek Pontianak Utara melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku di rumahnya masing masing di Kawasan Pontianak Utara.

Dari introgasi singkat, ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan memang sering melakukan pencurian di wilayah Pontianak Utara.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiganya kami sangkakan dengan Undang – Undang Nomor 1 tahun 2023 pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *