Wali Kota Pontianak Imbau Larang Pesta Kembang Api di Malam Natal dan Tahun Baru
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono (Foto:Istimewa)
KILASKALBAR – Sebagai bentuk empati kepada warga Sumatera yang tertimpa musibah banjir besar, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, melarang warga Pontianak untuk merayakan malam Natal dan tahun baru dengan pesta kembang api.
Tak hanya warga, Wali Kota juga melarang kegiatan pesta kembang api terhadap pelaku usaha hotel yang selalu menggelar kegiatan pesta kembang api pada malam perayaan Tahun Baru.
“Bahwa untuk malam Natal dan tahun baru kita melarang kegiatan dengan pesta kembang api di hotel maupun di tempat terbuka. Kita lebih menyarankan, mengimbau untuk merayakannya di rumah ibadah atau di rumah dengan doa bersama karena kita masih dalam suasana terbuka atas bencana yang terjadi di Sumatera dan daerah-daerah lain di Indonesia,” ujar Edi Kamtono usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak pada Rabu (24/12/2025).
Edi bilang, perayaan sederahana ini bertujuan sebagai wujud rasa empati terhadap Sumateran dan Aceh yang tertimpa musibah.
“Jadi kita lebih memberikan rasa empati untuk saudara-saudara kita yang mengalami musibah,” tambahnya. (Dk)
