Pemprov Kalbar Raih Peringkat Ketiga Nasional Penyelenggaraan Kearsipan 2024
KILASKALBAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih peringkat ketiga terbaik nasional dalam Penyelenggaraan Kearsipan Daerah Tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berdasarkan hasil evaluasi kinerja kearsipan pemerintah daerah.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala ANRI Dr. Mego Pinandito, M.Eng., kepada Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., pada Rapat Koordinasi Identifikasi Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Daerah Wilayah I yang digelar di Gedung ANRI, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Capaian tersebut merupakan hasil penilaian terhadap tata kelola kearsipan daerah, termasuk penerapan sistem pengelolaan arsip dan tingkat digitalisasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Keputusan Kepala ANRI Nomor 406 Tahun 2024.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem kearsipan yang tertib dan akuntabel.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi pengakuan atas komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam membangun tata kelola arsip yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Ria Norsan.
Ia menegaskan bahwa arsip yang tertata dan terdigitalisasi memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik yang cepat dan efisien.
“Arsip bukan hanya dokumen administrasi, tetapi juga sejarah dan identitas bangsa. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara modern dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ria Norsan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kontribusi dan komitmen dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di Kalimantan Barat.
Sementara itu, Kepala ANRI Mego Pinandito menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk mendorong peningkatan kapasitas lembaga kearsipan daerah.
“Pengelolaan arsip yang tertata dan berbasis digital akan mempercepat layanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Mego.
Ia menekankan bahwa evaluasi kearsipan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan.
“Dengan sistem kearsipan digital yang kuat, kebutuhan data pimpinan daerah dapat diakses dengan cepat dan akurat. Ini menjadi target utama pengembangan kearsipan nasional,” ujarnya.
Melalui capaian ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat diharapkan terus memperkuat tata kelola kearsipan yang profesional, modern, dan berbasis teknologi informasi guna mendukung pemerintahan yang efektif dan transparan.
