Komisi II DPR RI Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kalimantan Barat

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Provinsi Kalimantan Barat. (Adpim Kalbar)
KILASKALBAR – Komisi II DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Kalimantan Barat guna mengevaluasi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di provinsi tersebut.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Kamis (13/2/2025) dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, S.PWK., beserta jajaran anggota Komisi II DPR RI dan KPU RI.
Dalam kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menyambut langsung kedatangan rombongan Komisi II DPR RI.
Harisson menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada di Kalimantan Barat memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait aksesibilitas daerah terpencil, distribusi logistik, netralitas aparat, serta potensi politik uang.
Namun, ia menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib.
“Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, Kalbar memiliki skor 12,69 yang masuk dalam kategori rendah. Hal ini menunjukkan bahwa Pilkada berlangsung dengan cukup kondusif,” ungkap Harisson.
Meski demikian, ia mencatat bahwa tingkat partisipasi masyarakat masih di bawah rata-rata nasional. Dari total 3.956.969 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 2.694.951 pemilih hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan tingkat partisipasi rata-rata sebesar 67,96 persen.
Kabupaten Melawi mencatat partisipasi tertinggi sebesar 87,50 persen, sedangkan Kota Pontianak menjadi daerah dengan partisipasi terendah sebesar 53,39 persen.
Harisson juga menyoroti beberapa kendala yang muncul selama pelaksanaan Pilkada, termasuk bencana banjir di Kabupaten Ketapang yang berdampak pada pemungutan suara, serta adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Landak dan permasalahan administratif di Kabupaten Melawi.
Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Ketua Tim Kunspek Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek regulasi, teknis penyelenggaraan, serta dinamika politik lokal dalam Pilkada 2024.
“Hasil dari kunjungan ini akan menjadi referensi bagi DPR RI dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang lebih efektif guna memperkuat sistem demokrasi di Indonesia,” kata Bahtra.
Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan pengawasan dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang agar proses demokrasi semakin inklusif dan berintegritas. Selain itu, Bahtra juga berharap bahwa hasil evaluasi ini dapat menjadi bahan rekomendasi bagi penyelenggara pemilu dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
Sebagai informasi, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih di Kalimantan Barat dijadwalkan akan dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 di Istana Negara oleh Presiden RI, termasuk Bupati Kabupaten Melawi yang gugatan Pilkadanya telah mendapatkan putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi.