Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, Pemrov Kalbar Raih Nilai 71,53

Pj Gubernur Kalbar, Harisson Saat Menghadiri Peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. (Adpim Kalbar)
KILASKALBAR – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, bersama Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Marlyna Almuthahar, menghadiri acara peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan ini berlangsung secara virtual di Ruang Data Analisis Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (22/01/2025).
SPI merupakan bagian dari upaya nasional untuk menekan risiko korupsi, meningkatkan integritas, dan memperbaiki kualitas layanan publik. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa survei ini melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat pengguna layanan, dan pakar untuk mengevaluasi kinerja instansi pemerintah.
“SPI tidak hanya menjadi alat untuk mengukur integritas pemerintah, tetapi juga langkah konkrit dalam memerangi korupsi yang memengaruhi kualitas pelayanan publik,” ujar Pahala.
Menurutnya, partisipasi yang jujur dan objektif dari responden akan menghasilkan gambaran yang akurat terkait integritas institusi. “Dengan SPI, kita dapat bersama-sama mencegah korupsi dari langkah kecil,” tambahnya.
Pada peluncuran ini, KPK juga mengungkapkan indeks integritas nasional yang mencapai nilai 71,53. Adapun hasil SPI 2024 untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencatatkan nilai 72,37, menempatkan Kalimantan Barat di posisi kedua se-Pulau Kalimantan, tepat di bawah Kalimantan Timur yang memperoleh skor 72,75.
Hasil ini, menurut Pahala, menunjukkan masih adanya tantangan yang harus diatasi, seperti perbaikan tata kelola, regulasi, dan komitmen bersama. “Hal ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” tutupnya.