Mei 15, 2026

Kuasa Hukum Apresiasi Penangkapan Terduga Otak Kasus TPPO di Pontianak

IMG-20260506-WA0001

Kuasa hukum apresiasi kepolisian menangkap otak dari kasus tppo pontianak

KILASKALBAR – Kuasa hukum Lastro Kaya Putra Situngkir menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat viral di media sosial, khususnya melalui akun TikTok “Lawyer Kalbar”. Pernyataan tersebut disampaikan dalam press rilis yang digelar di salah satu kafe di Pontianak pada Selasa (5/5/2026).

 

Dalam keterangannya, pihak kuasa hukum menjelaskan bahwa kasus TPPO tersebut telah menjadi perhatian publik sejak mencuat pada tahun 2024. Sebelumnya, dua orang pelaku berinisial ID dan E telah diamankan dan diproses hingga putusan kasasi.

 

“Dua pelaku tersebut sudah diponis berdasarkan putusan kasasi. Namun, kami dari pihak pelapor sejak awal menuntut agar pelaku lain yang belum terungkap juga segera ditangkap,” ujar perwakilan kuasa hukum.

 

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi terbaru dari kepolisian, seorang terduga pelaku lain berinisial J yang diduga sebagai otak dari kejahatan TPPO tersebut kini telah berhasil diamankan.

 

“Kami mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa pelaku berinisial J, yang diduga sebagai otak dari tindak pidana ini, sudah diamankan,” tambahnya.

 

Pihak kuasa hukum pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian di Kalimantan Barat, khususnya Polresta Pontianak, atas keseriusan dalam menangani perkara ini.

 

“Kami sangat mengapresiasi kepolisian Kalimantan Barat yang telah memberikan atensi serius sehingga perkara ini dapat diungkap secara terang,” tutupnya.

 

Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih tegas terhadap tindak pidana perdagangan orang serta memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *