Total Rp. 170 Miliar, Kejati Terus Tangani Kasus Korupsi Bauksit di Kalbar
Tambah 55 Miliar. Kejati Kalbar telah Selamatkan 170 Miliar dari korupsi tata kelola tambang bauksit ( Foto : Dika Febriawan )
KILASKALBAR – Kejaksaan Tinggi (kejati) Kalimantan Barat melalui bidang pidana khusus kembali mengklaim penyelamatan keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit dengan total mencapai Rp170 miliar. Namun hingga kini, belum satu pun tersangka diumumkan ke publik.
Penyidikan kasus ini sendiri dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 01/0.1/Pid.1/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, mengungkapkan bahwa penyelamatan terbaru sebesar Rp55 miliar dilakukan pada Rabu (29/4/2026), sebagai bagian dari lanjutan penyidikan yang telah berjalan sejak awal tahun.
“Pada hari ini tim kembali menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp55 miliar dalam penanganan perkara tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat,” ujar Siju.
Ia menjelaskan, sebelumnya pada Kamis (16/4/2026), tim penyidik juga telah menyelamatkan dana sebesar Rp115 miliar. Dengan tambahan terbaru tersebut, total uang negara yang berhasil diamankan mencapai Rp170 miliar.
Penyelamatan ini, kata dia, berkaitan dengan kewajiban sejumlah badan usaha pertambangan yang tidak menjalankan komitmen pembangunan smelter dalam periode 2017 hingga 2022. Akibat kelalaian tersebut, perusahaan dikenakan kewajiban penempatan jaminan kesungguhan sebesar 5 persen.
“Badan usaha yang tidak memenuhi kewajiban pembangunan smelter akhirnya dikenakan jaminan kesungguhan, dan hari ini telah dibayarkan sebesar Rp55 miliar,” jelasnya.
Siju menegaskan, seluruh uang yang diserahkan merupakan titipan jaminan kesungguhan sebagai bagian dari upaya penyidik dalam menyelamatkan keuangan negara.
Meski angka penyelamatan terus bertambah, Namun pihak Kejati Kalbar masih menahan diri dalam menetapkan tersangka.
“Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Tim belum bisa menyampaikan secara detail, nanti akan kami sampaikan pada waktunya,” ujarnya
