Dengarkan Aspirasi Mahasiswa, Gubernur Kalbar Komitmen Selesaikan Masalah di Air Upas
Gubernur Kalbar Serap Aspirasi Mahasiswa, Janji Bakal Selesaikan Masalah Air Upas
KILASKALBAR – Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Pengemban Amanat Rakyat (Solmadapar) mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (27/04/2026).
Massa menuntut Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan permasalahan persoalan di Air Upas Kabupaten Ketapang dengan menghadirkan solusi dan keadilan bagi masyarakat.
Ditengah aksi massa, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mendatangi aksi massa untuk menjelaskan apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.
Ia menerangkan persoalan yang terjadi di Air Upas berakar pada konflik sosial di masyarakat yang dipicu oleh adanya persaingan usaha.
“Masalah Air Upas ini yang pertama adalah keributan di masyarakat. Ada persoalan persaingan usaha dan juga kecemburuan sosial,” ujarnya saat beraudiensi dengan mahasiswa.
Dirinya menjelaskan pemerintah provinsi akan menangani persoalan tersebut sehingga kominikasi dan koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah kabupaten Ketapang guna mencari solusi yang tepat.
“Saya tidak diam. Saya sudah lama mengikuti persoalan ini dan terus berkomunikasi dengan Bupati Ketapang,” tambahnya.
Norsan juga menjelaskan bahwa peristiwa pembakaran yang terjadi sebelumnya menyasar gudang penampungan buah sawit ilegal, bukan rumah warga. Ia menyebut kejadian tersebut berdampak pada menurunnya aktivitas pencurian sawit di wilayah tersebut.
“Yang pertama kali dibakar itu gudang tempat penampung sawit curian. Setelah itu, pencurian sawit menurun,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara hati-hati karena melibatkan berbagai pihak dan berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.
“Kami harus berhati-hati karena ini bisa mengarah pada adu domba. Yang terlibat ini masyarakat kita sendiri, sehingga penyelesaiannya harus bijak,” tegasnya.
Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut secara terukur, dengan mengedepankan stabilitas keamanan serta menjaga kondusivitas masyarakat di wilayah terdampak.
