Santri Asal Kayong Utara Meninggal karena Alergi Obat, Pengacara Korban Sebut Ada Kejanggalan
Konferensi press yang dilakukan kuasa hukum korban ( Foto : Dika Febriawan )
KILASKALBAR – Santri Pondok Pesantren Labbaik Indonesia asal Kayong Utara meninggal karena diduga alergi obat. Namun hal tersebut disangkal Kuasa Hukum keluarga korban dari Majelis Wilayah (MW) KAHMI Kalbar, Muhammad Merza Berliandy.
Menurutnya, terdapat kejanggalan dari kematian korban dan saat ini mereka sudah mengantongi beberapa nama yang diduga berperan dalam kematian Irfan Zaki Azizi.
“Kami miliki keyakinan bahwa ini adanya peristiwa pidana yang akan kita ungkapkan. Apakah ini terjadi pada sesama santri atau dilakukan oleh pihak pengasuh pondok pesantren tersebut. Namun, dari data-data yang kami terima, kami sudah mengantongi beberapa nama yang sudah mengarah kepada petunjuknya, lebih mengarah kepada orang-orang di pondok pesantren, 80 persen bukan santri. Kami juga tidak bisa men-justice orang, ini masih tahap proses penggalian data sehingga akan kami ungkapkan itu bersama-sama dengan kawan penyidik dan penegak hukum lain,” ungkap Merza saat diwawancara awak media pada Sabtu (28/3/2026).
Merza menegaskan, pihaknya bersama keluarga korban akan melakukan autopsi untuk mengungkap pelaku yang diduga kuat bukan berasal dari kalangan santri tersebur.
“Yang jelas kami pastikan hari ini bersama pihak keluarga untuk memperkuat aparat hukum penyidik dalam melakukan investigasi, kita akan melakukan autopsi. Kita akan mengungkap siapa sih aktor intelektualnya, hal-hal yang mengarah di luar kewajaran, kepantasan serta kepatutan norma. Yang jelas ini bukan alergi obat paracetamol,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kematian Irfan Zaki Azizi dikabarkan meninggal dunia karena alergi obat. Namun, kecurigaan dari pihak keluarga bahwa korban mendapatkan kekerasan sebelum meninggal usai menemukan adanya lebam di dahi dan wajah korban. Dokter di Rumah Sakit Anton Soedjarwo Bhayangkara Polda Kalbar pun temukan trauma di bagian kepala. (dk)
