Apel Pertama di 2026, Ria Norsan Akan Sanksi ASN yang Bolos
Gubernur Kalbar, Ria Norsan foto bersama usai memimpin Apel Perdana di 2026 (Foto:Humas Pemprov)
KILASKALBAR- Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memimpin secara langsung Apel Perdana Tahun 2026, di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/1/2026).
Dalam apel tersebut dirinya menegaskan akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar yang tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas pada hari pertama kerja usai libur Tahun Baru 2026.
Nosan mengatakan dirinya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan kerja. Sidak dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran dan kesiapan ASN dalam memulai aktivitas kerja di awal tahun.
“Hari ini kita coba lihat-lihat di ruangan, kita sidak. Kalau yang masih absen, kita lihat dulu apakah dia sakit, tapi kalau memang tidak ada berita dan bolos, akan kita ambil tindakan lah,” ujarnya.
Norsan mengungkapkan akan diberikan secara bertahap, dimulai dari hukuman ringan sesuai dengan ketentuan disiplin ASN yang berlaku.
“Mungkin kita berikan hukuman yang ringan dulu,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ria Norsan juga mengajak seluruh ASN Pemprov Kalbar untuk bekerja dengan semangat baru di awal tahun 2026. Ia meminta ASN menjadikan tahun ini sebagai momentum memperbaiki kinerja dan pelayanan publik.
“Saya mengajak Bapak-Ibu seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk bekerja dengan semangat baru di awal tahun 2026,” tambahnya.
Ia menekankan tiga hal utama yang harus menjadi fokus ASN, yakni menyelesaikan pekerjaan yang tertunda secara cepat dan tepat, menjadi aparatur yang tanggap dan peka terhadap kebutuhan masyarakat, serta menjaga integritas birokrasi dan semangat kolaborasi di setiap lini.
“Kita adalah garda terdepan dalam mewujudkan Kalimantan Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. Dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas, saya yakin target yang telah kita tetapkan bisa tercapai,” tutupnya. (dk)
